Sudah Ditembak, tapi Kabur
WALAUPUN sudah ditembak, harimau yang meresahkan warga belum bisa tertangkap. Hal ini dikarenakan penembakan dilakukan dimalam hari.
Kepala BKSDA Tri Siswo Rahardjo mengatakan anggotanya melihat harimau dan telah menembaknya, akan tetapi harimau tersebut masih bisa kabur.
“Kita sudah berupaya, sudah dua bulan ini kita bekerja, walaupun belum menunjukkan hasil yang signifikan. Tadi malam kita sudah berhasil menembak bius karena terpaksa walaupun sebenar nya tidak boleh, tapi karena tim saya sudah kecapean dan ingin segera tuntas masalahnya, tapi akhirnya lepas lagi,” kataya.
Ditambahkan Tri Siswo, harimau ini bergerak. Pihaknya, tidak bisa menduga kemana perginya. Meski sudah dipasang perangkap, tapi tetap tak tertangkap.
Tri Siswo berjanji akan berusaha untuk menyelesaikan masalah ini.
“Insya Allah kami akan berusaha terus sampai konflik ini tidak ada lagi dan masyarakat sudah tenang bekerja di kebunnya masing-masing”, pungkasnya.
Warga Serahkan 2 Anak Harimau Sumatera
Sementara itu, warga desa Kuamang Kuning, Kabupaten Bungo melakukan penyerahakan dua anak harimau sumatera. Dua anak harimau nii berhasil ditangkap oleh Warga Suku Anak Dalam (SAD) yang bermukim di kawasan Bungo.
Tri Siswo, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi menerangkan, penyerahan dua anak harimau sumatera ini terjadi pada Februari lalu. Dijelaskannya, pada 2 Februari lalu, pihaknya menerima laporan bahwa ada SAD yang menangkap anak harimau di sekitar sungai Manggatal.
Oleh karenanya, pada tanggal 2 sampai 3 Februari lalu, pihaknya mencari info mengenai kabar itu. Sayangnya hasilnya tak ada. Lalu, sambungnya, pada 4 Februari, pihaknya menerima laporan dari salah satu anggota TNI di Kabupaten Bungo, bahwa dia ditawarkan anak harimau oleh konum bernama Yanti dan Aan.
“Mendapat informasi ini, tim BKSDA langsung bergerak ke Desa Kuamang Kuning dab neminta keterangan Yanti. Karena Yanti tak mengakui bahwa dia diminta oleh SAD untuk menjual harimau, maka Yanti dibawa ke Jambi untuk diperiksa lebih lanjut,” katanya.
Pada 6 Februari, dilanjutkannya, Yanti diperiksa oleh PPNS BKSDA. Namun saat itu, katanya, Yanti masih tetap tak mau mengakui. Akan tetapi, dia memberikan keyerangan ada orang lain yang diminta menawarkan harimai oleh SAD itu. “Yakni Aan alias gendut,” ujarnya.
Akhirnya, petugas PPNS memanggil Aan untuk dimintai keterangannya pada 8 Februari lalu. Menurut dia, saat sampai di kediamannya, istri dari Aan yang bertemu petugas merasa ketakutan karena suaminya akan diperiksa dan menghubungi petugas BKSDA. “Saat itu istrinya mengatakan mereka akan menyerahkan anak harimau itu secara sukarela. Namun, anak harimau tersebut posisinya dibawa ke Padang oleh Aan,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: