Pol-PP mesum, Terancam Dipecat

Pol-PP mesum, Terancam Dipecat

MERANGIN - Oknum salah seorang anggota Polisi Pamong Praja (Pol-PP) IR warga Kelurahan Dusun Bangko, yang kedapatan tengah mesum di Kuburan di Desa Mentawak, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin beberapa waktu yang lalu, terancam dipecat. 

Pasalnya, perlakuannya itu di dinilai telah melanggar kode etik profesinya.

Kasat Pol-PP, Hardi, mengatakan benar jika anggotanya tersebut saat ini belum diberikan sangsi, lantaran  masih dalam tahap penyelidikan dan pembahasan oleh tim kode etik Pol-PP.

\"Memang belum ada keputusannya, sebab kasus itu masih diproses oleh tim khusus yang akan menyelidiki dan membahas tindakan yang dibuat oleh anggota saya,\" kata Hardi.


Terpisah Sekda Merangin, Suhaibi menegaskan, jika benar nanti terbukti anggota Pol-PP yang dimaksud berbuat mesum, jelas akan dicopot keanggotaanya alias diberhentikan.

\"Kalau nanti benar terbukti, tentu akan kita keluarkan, begitupun dengan yang lain baik dia pegawai atau tenaga honorer kita ambil tindakan yang sama,\" tegas mantan Kepala BKD Merangin ini.

(bjg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: