Dua Anggota TNI Segera Diadili
Namun, kuasa hukum Neneng, Rufinus Hutauruk keberatan. Dia menilai kliennya bukan beralasan sakit. Dikatakannya kalau Neneng memiliki maag akut dan perutnya tidak bisa diajak kompromi untuk melanjutkan sidang. Akhirnya, seluruh kuasa hukum meninggalkan sidang karena tak sepakat sidang digelar tanpa kehadiran terdakwa.
(dim)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: