>

2014, KTP Non Elektronik Tidak Diberlakukan

2014, KTP Non Elektronik Tidak Diberlakukan

KUALATUNGKAL - Perekaman e-KTP tahun ini, kembali dipercepat oleh pusat. Hal ini diberlakukan bagi seluruh wilayah, termasuk Tanjab Barat yang masyarakatnya masih belum melakukan perekaman agar segera merekam. Buktinya, perekaman e-KTP diperkirakan sampai Juni 2013, meski  perekaman secara reguler dilakukan di masing-masing kantor kecamatan.

\"Paling lambat akhir 2013. Karena semua blangko fisik sudah diterima. Ini juga bisa penyebab nantinya bagi yang tidak merekam tahun ini tidak bisa mengikuti pemilu 1 Januari 2014 mendatang,\" ungkap Kadisducapil Tanjab Barat, Drs H Azwar.

Awal tahun 2014 mendatang, KTP non elektronik juga tidak diberlakukan untuk warga dalam menggunakannya. \"Memang tahun 2014 itu tidak ada lagi KTP non elektronik. Sementara 2013 ini blangko disiapkan pusat, maka gratis. Tapi ia tidak tahu kalau untuk 2014 masih gratis apa tidak,’’ ujarnya.

Dari kemarin hingga kini, katanya, pusat juga masih melakukan revisi terkait masa berlaku e-KTP. ‘’Kami tidak berani sebut kalau e-KTP itu berlakunya seumur hidup. Karena saat ini saja pusat sudah mengajukan revisi tentang adminis trasi kependudukan No 23/2006 agar e-KTP berlaku seumur hidup. Bahkan informasi itu dari kemarin, sampai saat ini juga belum diterima,’’ tandasnya.

(is/imm/jenn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: