>

Distakot Bakal Tertibkan Bangunan di Tepi Jalan

Distakot Bakal Tertibkan Bangunan di Tepi Jalan

MUARASABAK - Dinas Tata Kota dan Pertamanan (Distakot) Tanjab Timur bakal menertibkan bangunan yang berada di tepi jalan khsususnya wilayah perkantoran. Karena dinilai banyaknya bangunan yang berjarak terlalu dekat dengan jalan lintas, membuat tatanan kota di Tanjab Timur telihat kurang rapi. \"Kami baru menyusun prodak tata ruang,\" ujar Kadistakot Tanjab Timur, Mariontani.

Selama ini, pihaknya masih mengacu pada putusan bupati tahun 2004. Dimana bangunan yang dibangun harus berjarak 12 meter dari badan jalan. Namun demikian peraturan itu masih banyak diabaikan oleh masyarakat Tanjab Timur. \"Kami tidak bisa menutupi kalau peraturan yang diberikan dianggap remeh oleh masyarakat,\" bebernya.

Kedepan, lanjutnya, agar tata ruang diwilayah Tanjab Timur rapi, pihaknya telah merancang persiapan hukum pembanguan ruang kota. Baru dalam hukum tata ruang ini nantinya akan ditetapkan berapa jarak bangunan dari badan jalan. \"Namun kami perlu tahu terlebih dahulu, dimana jalan kota, dimana jalan lingkungan, dimana jalan utama,\" terangnya.

(yos)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: