Kejati : Muchtar Muis Masih Sakit

Kejati : Muchtar Muis Masih Sakit

JAMBI - Muchtar Muis, mantan Wakil Bupati Muarojambi yang merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) Unit 22 Sungaibahar, Kabupaten Muarojambi dinyatakan masih dalam kondisi sakit oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi. 

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jambi, Masyrobi kepada wartawan mengatakan, bahwa pihaknya sudah melakukan pengecekan terhadap terdakwa.

”Namun setelah kita cek Mantan wakil Bupati Muaro Jambi itu masih sakit, jadi belum bisa kita dihadirkan ke pengadilan, menunggu sehat dulu,”  ungkap Masyrobi, Minggu (17/3) kemarin.

Menurut Masyrobi, pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap terdakwa. “Sampai saat ini kita akan terus pantau dia,”tegasnya.

Sementara itu Nelson Sitanggang, Humas Pengadilan Negeri Jambi ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya akan tetap menunggu keterangan Jaksa. “Penetapan sidang dahulu, kejaksaan akan ajukan kalau terdakwa benar-benar siap. Jadi, ya kita tunggu dari Jaksa,”ungkapnya.

Terdakwa kasus dugaan korupsi PLTD Sungai Bahar Kabupaten Muarojambi, senilai Rp 4 miliar, Muchtar Muis terkahir mengikuti sidang pada Maret 2012 lalu.

(ded)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: