>

Lagi, KPK Sita Aset Jenderal Djoko

Lagi, KPK Sita Aset Jenderal Djoko

      \"Khusus untuk DS (Djoko Susilo) kerugian negara yang diakibatkan mencapai Rp 100 miliar. Tidak benar kalau penyitaan hanya dilakukan pada tersangka DS,\" jelas Johan. Kalau pidak Djoko Susilo keberatan, Johan mempersilahkan untuk menyelesaikannya melalui jalur hukum.

      Terpisah, kuasa hukum Djoko Susilo, Juniver Girsang berharap agar perkara kliennya bisa segera masuk persidangan. Tujuannya jelas, supaya Djoko Susilo bisa membuktikan semua aset-aset yang disita KPK. Sebab, selama ini masalah aset tak pernah dikonfirmasi KPK ke kliennya saat pemeriksaan.

      \"Seharusnya KPK tidak menyita aset yang dimiliki sebelum pengadaan proyek simulator SIM pada 2011,\" katanya.

      Terkait pemeriksaan, Juniver menjelaskan jika Djoko Susilo dicecar mengenai proyek simulator SIM. Tidak ada singgungan mengenai aset yang disita. Pertanyaannya seputar prosedur proyek, hingga realisasi tentang simulator SIM itu sendiri.

(dim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: