>

Ketua PN Belum SK dari MA

Ketua PN Belum SK dari MA

Terkait Dinonpalukannya Seorang Hakim Tipikor

JAMBI - Terkait di non palukannya Hakim Tipikor Nelson Sitanggang, Ketua Pengadilan Negeri Jambi, Suprabowo mengatakan bahwa sebagai Ketua dirinya belum menerima Surat keputusan (SK) dari Makamah Agung (MA).

”Saya belum menerima SK dari MA, terkait akan dinonjobkannya pak Tanggang,” ungkap Suprabowo, Selasa (26/3) kemarin.

Dikatakanya lagi, bahwa Nelson Sitanggang sekarang lagi mengambil izin cuti. “Saya sudah menanda tangani surat cuti pak Tanggang, dia cuti selama 3 hari,”ujarnya.

Sementara itu saat dikonfirmasi melalui via ponsel, Nelson juga mengatkan belum menerima SK dari MA karena sedang cuti,  namun menurut dia, kabar tersebut sudah diketahuinya dari beberapa rekan di Pengadilan Tinggi.

”Saya belum menerima SK dari MA, sekarang saya lagi cuti, saya Cuti sampai tanggal 2. Tapi  sejak tanggal 20 Maret lalu, saya sudah mendengar informasi dari Waka Pengadilan Tinggi bahwa salah satu Hakim Pengadilan Negeri Jambi akan ditarik ke PT, dan itu saya,”ungkapnya.

Nelson kembali mengatakan, bahwa dirinya tidak tau alasan dinonpalukannya dia oleh MA.

“Yang mengetahui hanya “bos-bos” lah,  karena mereka yang punya kuasa,” ungkap Nelson kecewa.

Sebagaimana diberirakan sebelumnya, Nelson yang merupakan salah satu hakim vocal dan berani di Pengadilan Tipikor dinonpalukan oleh MA. Hal itu diduga setelah Nelson memanggil Gubernur Jambi Hasan Basri Agus (HBA) sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran Kota Jambi. Karena setelah pemanggilan tersebut, Nelson diperiksa hakim Pengadilan Tinggi dan mendapat teguran Waka Pengadilan Tinggi.

(ded)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: