Direktur PT Borneo Tersangka Kasus Laptop
JAMBI – Penyidik Polda Jambi menetapkan Nia yang merupakan direktur PT Borneo Nusantara sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop untuk siswa berprestasi di SMA Titian Teras tahun 2012.
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah, saat dikonfirmasi mengatakan, Nia saat ini sudah menjalani pemeriksaan.
“Tersangkanya berinisial N, dia sudah diperiksa, tapi untuk saat ini, pelaku tidak ditahan,”ungkap Kabid, kemarin.
Nia sendiri sudah dua kali diperiksa oleh penyidik Subdit III Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Jambi, yang menangani kasus ini.
Ditambahkan Kabid, kasus ini akan terus dikembangkan dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru.
“Kasusnya masih terus dikembangkan,” tukas Kabid.
Nia merupakan rekanan pada proyek pengadaan Laptop tersebut, ia merupakan dari PT Borneo Nusantara.
Untuk diketahui, penyidik juga sudah melakukan penyitaan terhadap 48 unit laptop merek Libera, yang diperuntukkan bagi siswa berprestasi di SMA Titian Teras, pengadaan laptop ini menggunakan anggaran Dinas Pendidikan Provinsi Jambi sebesar Rp 552,478 juta.
(wne)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: