Hari Ini, Anggaran UN Cair

Hari Ini, Anggaran UN  Cair

JAKARTA - Pelaksanaan ujian nasional (UN) 2013 benar-benar spesial. Bayangkan hingga sepekan menjelang ujian, anggaran yang seharusnya ditransfer dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) ke pemprov masih misterius. Anggaran itu penting untuk honor pengawas distribusi naskah, pengawas ujian, serta keperluan teknis lain.

 Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud Khairil Anwar Notodiputro mengakui memang anggaran UN 2013 yang seharusnya ditransfer ke daerah itu masih mampet. \"Alhamdulilah, rencananya Senin besok (hari ini, red). Saya sudah ngecek ke PPK (pejabat pembuat komitmen, red) yang bertanggung jawab dalam pencairan,\" kata dia kemarin.

 Guru besar Institut Pertanian Bogor (IPB) asal Madura itu membenarkan jika anggaran untuk UN itu sempat diblokir Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Namun dia bersyukur akhirnya DIPA (daftar isian pelaksanaan anggaran) Balitbang berhasil lepas dari jerat pemblokiran Kemenkeu tadi. Meskipun pembebasan dari blokir itu mepet sekali dengan pelaksanaan UN.

 Menurut Khairil anggaran UN yang ditransfer ke masing-masing pemprov berbeda-beda. Tergantung dari jumlah pengawas dan peserta ujian di provinsi tersebut. Misalnya di provinsi Jawa Timur yang mencapai Rp 39 miliar. \"Angka pastinya saya tidak hafal. Semuanya dipegang PPK,\" tutur dia.

 Pihak Kemendikbud memastikan keterlambatan pencairan anggaran UN untuk seluruh provinsi di Indonesia ini tidak akan mengganggu pelaksanaan ujian. Misalnya untuk honor pengawas, baru diberikan ketika ujian telah rampung. Sedangkan untuk distribusi soal ujian, Khairil menegaskan sudah ditanggung percetakan pemenang tender.

 Kemendikbud juga menyoroti kasus pendistribusian naskah UN di Jawa Timur. Muncul dugaan, pihak pemprov Jatim sengaja mengulur pendistribusian naskah ujian untuk daerah khusus yang saat ini sudah tiba di Surabaya.

 Alasannya adalah, petugas yang kebagian jatah ikut dan mengawasi mengirimkan naskah itu belum memegang honorarium. Jika dugaan ini benar, pihak Kemendikbud sangat menyayangkannya. Sebab bisa berpotensi menganggu pelaksanaan UN yang harus tepat waktu.

 Supaya kasus naskah UN untuk daerah khusus tidak tertahan di ibukota provinsi, Khairil mengatakan pihaknya sudah berkirim surat ke seluruh pemprov. Inti surat itu adalah, jaminan anggaran UN untuk daerah cair hari ini. Sehingga seluruh pemprov dituntut mendistribusikan naskah ujian sesuai waktu yang telah ditetapkan.

 Sebagaimana diketahui, pendistribusian naskah ujian untuk daerah khusus harus sudah berjalan dari ibukota provinsi sejak H-10 UN. Sedangkan untuk distribusi di daerah normal, berlangsung mulai H-3 pelaksanaan UN. Pelaksanaan UN dianggap sudah matang jika naskah ujian sudah ada di Rayon atau Sub Rayon. Karena umumnya lokasi tempat penyimpanan terakhir itu berdekatan dengan sekolah pelaksana UN.

(wan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: