Lagi, Pegawai Pajak Diciduk KPK
JAKARTA - Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan sore kemarin, tim KPK sempat mendapat perlawanan dari salah seorang yang akan diamankan. PR (Pargono Riyadi) selaku Penyidik PNS Ditjen Pajak (golongan 4D) pada Direktorat Jenderal Pajak DKI Jakarta, memberi perlawanan saat hendak ditangkap di Stasiun Gambir Pintu Selatan.
Hal ini disampaikan Jurubicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, di kantornya, Selasa (9/4).
\"Tadi kurang kooperatif saat hendak ditangkap, jadi diborgol,\" kata dia.
Saat digelandang ke KPK sore tadi, wajah PR terlihat memar seperti bekas pukulan dengan tangan terkunci borgol. Sementara RT, pihak swasta yang ditangkap bersama dengan PR saat sedang bertransaksi, ditangkap tanpa perlawanan.
Dan AH mantan pebalap Nasional ditangkap di kediamannya yang sekaligus kantor AHRS di Jalan Tole Iskandar Depok.
Tiga orang yang ditangkap tim KPK dalam operasi tangkap tangan di Stasiun Kereta Gambir, Jakarta, dan Jalan Tole Iskandar, Depok, masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik KPK.
Ketiganya adalah Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Direktorat Pajak DKI, Pargono Riyadi, dan pihak swasta bernama Rukimin Tjahyono. Satu lagi wajib pajak bernama Asep Hendro.
Jurubicara KPK yang dikonfirmasi soal siapa sebenarnya AH, menjawab mengambang. Johan tak mengiyakan maupun menepis ketika ditanya apakah AH adalah pemilik Asep Hendro Racing Sport.
\"Ini masih dikembangkan, tunggu saja,\" tegas Johan.
[ald/jpnn]
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: