Dua Kelompok SAD Nyaris Bentrok

Dua Kelompok SAD Nyaris Bentrok

Gara-gara Bersenggolan Motor

RIMBO BUJANG - Dua kelompok Suku Anak Dalam (SAD) yang berasal dari Tebo dan Bangko nyaris bentrok. Kejadian tersebut terjadi pada Minggu (14/4) kemarin di Kecamatan Rimbo Bujang, kabupaten Tebo.

Kejadian ini berawal dari lima hari yang lalu di kabupaten Darmasraya, Sumbar, salah satu dari kelompok SAD Bangko ketika tengah mengendari sepeda motor tersenggol oleh salah satu dari kelompok SAD Tebo. Tidak terima kelompok SAD Bangko menyandera motor milik SAD Tebo tersebut.

Kemudian, kelompok SAD Bangko yang berjumlah belasan mendatangi Polsek Rimbo Bujang sambil membawa motor milik SAD Tebo yang dibawanya. SAD Tebo yang mengetahui hal tersebut langsung menuju Rimbo Bujang dengan membawa belasan anggota dari kelompoknya.

Bentrok pun nyaris pecah di kantor Polsek Rimbo Bujang. Beruntung petugas cepat mengantisipasi kejadian sehingga bentrokan antara dua kelompok SAD tersebut tidak sempat terjadi. Dan masing-masing ketua kelompoknya dipertemukan.

Negosiasi ini sebenarnya juga sudah berlangsung sejak beberapa hari setelah kejadian tersebut. Namun, baru pada Minggu kemarin ditemui jalan keluarnya, sehingga kedua kelompok ini sepakat berdamai.

Kapolres Tebo AKBP. Zainuri Anwar melalui Kapolsek Rimbo Bujang AKP. Ike Yulianto Wicaksono dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut.

Dikatakannya, kedua kelompok yaitu SAD Tebo dan SAD Bangko sudah siap tempur dengan membawa peralatannya seperti kecepek, pisau dan senjata lainnya. Namun bentrokan dapat dihindari dengan adanya proses negoisasi oleh Polsek Rimbo Bujang dibantu oleh personil dari Koramil Rimbo Bujang.

“Bentrok tidak terjadi, karena kedua kelompok mau bernegoisasi, disamping itu kedua kelompok keberadaannya kita pisah,” ungkap Kapolsek Rimbo Bujang.

Proses negoisasi akhirnya tercapai dengan ketentuan denda adat yang diberlakukan. Setelah memakan waktu selama 2 jam lebih, akhirnya pihak SAD Tebo sepakat dikenakan denda sesuai ketentuan adat dan pihak SAD Bangko sepakat mengembalikan sepeda motor milik SAD Tebo yang disandera yang saat ini berada di Polsek Rimbo Bujang.

“Proses damai dilakukan di kantor polsek Rimbo Bujang, kedua belah pihak sepakat berdamai dengan menandatangani surat perjanjian,” tuturnya.

Setelah dilakukan proses perdamaian, kedua kelompok masing-masing diwakili Bujang dari SAD Tebo dan Temenggung Asai dari SAD Bangko sepakat beradamai. Kedua kelompok SAD langsung membubarkan diri dan pulang ke tempatnya masing-masing.

( Azk)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: