>

Syufi Serang Nasa di MK

Syufi Serang Nasa di MK

Hari ini Jawaban Termohon

JAMBI – Kemarin Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana perselisihan hasil Pilkada Merangin dengan nomor perkara 28/PHPU.D-XI/2013 yang diajukan oleh pasangan M Syukur-Fauziah (Syufi).

Dalam sidang dengan agenda pembacaan permohonan oleh pemohon kemarin, dalil-dalil yang disampaikan Syufi banyak menyerang pasangan Nalim-Salam (Nasa).

Kuasa Hukum Pemohon Syufi, Suratno menyampaikan materi gugatan pihaknya seperti adanya PNS yang menjadi tim pemenangan kandidat. “PNS yang banyak terlibat itu dari Nasa dan ada juga Harkad,” ujarnya.

Ditambahkannya, juga mengenai adanya anggota Polri yang masuk dalam DPT, DPT fiktif di TPS 09 Sungai Ulak dan adanya indikasi salah satu calon wakil bupati ijazahnya diragukam kebenarannya. Kemudian dugaan pengangkatan anggota PPS tiga orang berasal dari tokoh masyarakat dan adanya DPT di bawah umur.

“Juga mengenai adanya money politik di Tabir dan adanya indikasi jual beli undangan pemilih 50 lembar dan pelanggaran lainnya,” tambahnya.

Hari ini, sidang akan dilanjutkan dengan agenda jawaban dari termohon dan pihak terkait.

Kuasa Hukum Termohon, Mahipul Effendi juga mengatakan, bahwa dalil yang disampaikan saat sidang tersebut banyak ditujukan kepada pasangan Nasa. “Dalil yang pemohon sampaikan itu banyak ditujukan kepada Nasa. Seperti tentang adanya mobilisasi PNS dan keterlibatan PNS sebagai tim kampanye Nasa,” katanya.

Sedangkan kepada KPU sebagai termohon, mengenai DPT dan dugaan penggelembungan suara. “Mereka menyebutkan adanya Polri yang masuk DPT, intinya hanya itu saja. Besok (hari ini, red) kita akan menyampaikan jawaban dari kita sebagai termohon dan juga keterangan pihak terkait,” ujarnya.

Terpisah, Kuasa Hukum Al Haris-Khafid Moein (Harkad), Heru Widodo juga mengungkapkan hal yang senada. Dijelaskannya, dalil pemohon soal pelanggaran terstruktur, sistematis dan massif ditujukan kepada pasangan Nasa.

“Kalau Harkad tidak ada kekuasaan untuk melakukan itu. Syufi mendalilkan adanya dalam pembentukan tim pemenangan yang melibatkan PNS,” jelasnya.

Mengenai adanya tudingan yang menyebutkan tim sukses pasangan Nasa dan Harkad yang terlibat sebagai penyelenggara seperti PPK, PPS dan KPPS, menurutnya itu tidak benar adanya. “Kita sudah klarifikasi ke lapangan, itu bukan tim Harkad,” tandasnya.

Hari ini MK akan menggelar sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan jawaban termohon, keterangan pihak terkait dan pembuktian. “Besok (hari ini, red) sidang dimulai pukul 15.30 WIB, kita akan membantah semua tudingan pemohon,” tandasnya.

(cas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: