Kapolsek Kota Baru Diperiksa

Kapolsek Kota Baru Diperiksa

Penanganan Kasus Penipuan Koperasi Harapan Baru

JAMBI - Kapolsek Kota Baru Kompol Gadug Kurniawan kemarin (15/4) diperiksa oleh Bagian Pengawas Penyidik (Wassidik) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Jambi. Pemanggilan tersebut terkait penanganan kasus penipuan dan pemalsuan di Koperasi Harapan Baru di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Hal ini dikatakan oleh Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol W Wira Wijaya, saat dikonfirmasi kemarin (15/4). \"Terkait Koperasi Harapan Baru di Tanjung Jabung. Pelapor atas nama Hutapea. Kasus penipuan dan pemalsuan, tersangka Rusli Dahlan, Rusli Dahlan dilaporkan dalam tiga kasus. Dan sudah diserahkan ke jaksa \" katanya.

Kapolsek Kota Baru Kompol Gadug Kurniawan saat dikonfirmasi kemarin membenarkan bahwa pemanggilan dirinya terkait dengan kasus penipuan dan pemalsuan di Koperasi Harapan Baru. “Memang kasus koperasi (Wassidik, red) cuma nanya perkembangan, ” katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Prastiyo Adhi Wibowo, juga tampak berada di dalam ruangan Kabid Wassidik Polda Jambi.

(cr8)

 

 

 

 

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: