Murni Jalin Asmara Dengan Perampoknya

Murni Jalin Asmara Dengan Perampoknya

Kasus Perampokan Bungo

BUNGO – Insiden perampokan terhadap Murni yang dilakukan oleh Heri (21) dan temannya Heru, ternyata memiliki cerita lain dibaliknya.

Berdasarkan investigasi dilapangan, Heri ternyata adalah kekasih Murni sendiri. Heri juga mengakui adanya hubungan mereka berdua, bahkan . Dari pengakuannya, hubungan itu telah berjalan selama dua bulan.

            “Kenal dekat bang,” pungkasnya. Rekan pelaku, Heru, yang juga ikut terlibat dalam aksi perampokan tersebut juga mengakui hal itu. Kepada Heru, katanya pelaku mengatakan jika dirinya memiliki hubungan dekat. “Kalau Murni cerita, dia sudah cerai sama suaminya. Kami sering ramai-ramai nongkrong di Semagor dengan korban, dan kelihatannya korban memang sangat dekat dengan Heri,” ujarnya.

 Sepengetahuan Heru, korban dikenal tidak dengan nama Murni namun Sherli. Ketika pelaku melakukan askinya pada waktu itu, Heru mengaku dihubungi oleh pelaku untuk mengambil koper. Setelah dibawakan, kemudian dirinya disuruh pelaku lagi untuk membeli koper satu lagi.

“Saya dikasih duit waktu itu untuk beli koper lagi,” imbuhnya.

Dari pengakuan Heru, dirinya tidak mengetahui jika koper tersebut akan digunakan untuk upaya pembunuhan terhadap korban.

“Saya tahunya pas diajak masuk ke mobil, untuk membantu melakukan aksi Heri dan saya terpaksa mau karena Heri teman saya sekampung,” katanya.

Usai melakukan aksi perampokan tersebut, dirinya mengaku sempat ikut melarikan diri dengan pelaku, karena dirinya terlanjur ikut terlibat dalam aksi perampokan tersebut.

Kapolres Bungo, AKBP Adi Affandi, ketika dikonfirmasi terkait dengan penangkapan kedua pelaku perampokan tersebut mengatakan, jika terendusnya pelarian pelaku berawal dari  diketemukannya mobil korban yang berada di Nusa Indah, Jambi.

“Usai melakukan aksinya beberapa waktu lalu, pelaku kan melarikan diri. Pada waktu itu, pelaku menitipkan mobil hasil rampokannya tersebut kepada salah satu kenalannya di Jambi yang bernama Puji, dan pelaku sendiri melanjutkan pelariaannya yang sempat sampai di Batam,” sebutnya.

Pada saat menitipkan mobil tersebut, katanya pelaku belum ada ucapan untuk menjual atau menggadai mobil. Namun, ketika dalam pelariannya, pelaku menghubungi Puji agar mobil tersebut digadaikan dengan besaran sekitar 35 juta.

Mendapat permintaan tersebut, kemudian Puji menghubungi seseorang yang merupakan salah satu anggota Polresta Jambi untuk menawarkan mobil tersebut. Oleh salah satu anggota tersebut, kemudian menghubungi pihak Polres Bungo, karena curiga mobil jenis Honda Jazz yang nomor platnya telah dirubah merupakan barang bukti hasil perampokan yang diburu selama ini.

Berawal dari sini, kemudian tim Buser Polres Bungo meluncur untuk melakukan pengecekan dan bertemu dengan Puji. Pada saat itu, katanya pelaku juga menghubungi  Puji untuk menanyakan mobil tersebut, apakah sudah laku atau belum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: