PT Indoguna Janjikan LHI Rp 40 Miliar
JAKARTA - Kasus dugaan suap kuota impor daging sapi akhirnya memasuki masa persidangan. Kemarin, yang duduk di kursi pesakitan adalah Arya Abdi Effendy alias Dio dan Juard Effendy. Dari dakwaan kedua petinggi PT Indoguna Utama itu diketahui ada janji fulus cukup besar untuk mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq (LHI).
Dalam persidangan itu, kedua direktur tersebut didakwa memberikan hadiah atau janji berupa uang Rp 1,3 miliar kepada Luhtfi Hasan Ishaaq melalui Ahmad Fathanah. Namun, uang tersebut ternyata sebagian kecil dari komitmen PT Indoguna kepada LHI. \"Uang yang dijanjikan Rp 40 miliar,\" ujar jaksa M. Rum.
Jaksa lantas menguraikan peran kedua orang tersebut dalam kasus suap itu. Pemberian uang kepada LHI bertujuan agar dia menggunakan pengaruhnya untuk mempengaruhi Menteri Pertanian Suswono. Total, ada lima perusahaan yang ingin diloloskan. \"Terkait permohonan penambahan kuota impor daging sapi tahun 2013,\" imbuhnya.
Kelima perusahaan itu adalah PT Indoguna Utama, PT Sinar Terang Utama, PT Nuansa Guna Utama, CV Cahaya Karya Indah dan CV Surya Cemerlang Abadi. Namun empat nama lainnya merupakan anak perusahaan dari PT Indoguna. Versi penuntut umum, suap dilakukan karena permohonan penambahan kuota selalu ditolak Kementan.
Lebih lanjut jaksa menceritakan, semua bermula dari pertemuan 5 Oktrober 2012 di hotel Grand Hyatt Jakarta. Disana, Elda Devianne Adiningrat bertemu dengan Maria Elisabeth. Intinya, Elda mengaku bisa membantu PT Indoguna. Caranya, memperkenalkan dia dengan Ahmad Fathanah selaku orang dekat LHI.
Atas arahan Fathanah, PT Indoguna membuat surat permohonan permintaan penambahan kuota. Namun, selama dua kali permintaan itu ditolak Kementan karena permohonan itu tidak sesuai dengan peraturan menteri. \"Elda menghubungi Fathanah agar Maria Elisabeth bisa dipertemukan dengan LHI,\" terangnya.
28 Desember 2012, Fathanah mengkonfirmasi bahwa LHI bersedia bertemu di sebuag rumah makan di kawasan Jalan Jendral Sudirman. Dalam pertemuan itu, Maria Elisabeth menjelaskan permasalahan harga daging dan meminta bantuan agar pihaknya mendapat kuota lebih. LHI menyanggupi agar dia bertemu langsung dengan Suswono. Namun, ada permintaan agar staf Luthfi tidak mengetahui adanya pertemuan-pertemuan.
Dua hari kemudian. Fathanah menanyakan kepada Maria Elisabeth apakah dia bersedia menyumbang untuk perjalanan LHI ke Sumatera. Dijawab, bahwa dirinya berkomitmen untuk mendukung dana PKS. \"9 Januari 2013, Maria bersedia memberi fee Rp 5 ribu per kilogram jika penambahan kuota 8 ton daging disetujui,\" lanjutnya.
Jika dihitung, berarti PT Indoguna siap memberi Rp 40 miliar. Setelah itu, Fathanah memberitahu LHI adanya komitmen dari Maria Elisabeth. Konfirmasi itu dijawab LHI dengan permintaan agar Maria membawa data untuk meyakinkan Suswono di Medan, 10 Januari 2013.
Entah kenapa, LHI lantas meminta Maria untuk menyampaikan langsung ke Suswono agar diberi penambahan kuota 10 ribu ton, bukan 8 ribu. Atas keperluan di Medan, Fathanah meminta Rp 300 juta. Uang itu lantas disiapkan oleh Dio. \"Nanti ada orang mau ketemu pak Menteri di Medan, tolong dibantu,\" kata Jaksa menirukan perkataan LHI ke Soewarso, orang dekat Suswono.
Singkatnya, pertemuan di Medan berhasil dilakukan pada 11 Januari 2013. Pertemuan di LHI nomor 9006 hotel Aryaduta Medan itu juga dihadiri Suswono, Maria, dan Elda. Usai pertemuan, saat di Bandara Polonia, Maria kembali menegaskan komitmennya untuk memberi sejumlah uang.
\"Akhir Januari, LHI menghubungi Baran Wirawan selaku sekretasi Mentan untuk datang menemuinya di kantor DPP PKS. Disana, LHI meminta Baran untuk menyampaikan pesan kepada Suswono agar peka terhadap isu mengenai mahalnya daging sapi dan isu beredarnya daging celeng,\" jelas penuntut umum.
Pada 28 Januari, Fathanah kembali melakukan pertemuan dengan Maria dan Dio. Muncul permintaan Rp 1 miliar dengan iming-iming kalau ada penambahan kuota daging akan diprioritaskan. Esoknya, permintaan tesrsebut dikabulkan. \"Terima kasih ibu El (Elisabeth), nanti saya sampaikan kabar gembira ini kepada ustad Luthfi,\" kata Fathanah saat itu.
Sebelum tangkap tangan terjadi pada 29 Januari, Fathanah sempat menelepon LHI. Inti dari percapakan itu, mengabarkan bahwa uang sudah diterima. LHI lantas menjawab iya dan tidak bisa bicara banyak karena sedang diatas panggung. Kejadian selanjutnya, KPK melakukan tangkap tangan di hotel Le Meridien, Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: