>

SAD 113 Datangi Kantor Gubernur

SAD 113 Datangi Kantor Gubernur

Masa mengancam, jika pemerintah tak mengambil tindakan, maka warga sendiri yang akan bertindak. \"Cabut izinnya atau rakyat yang mengusir perusahaan kalau pemerintah tak segera bertindak. Hakim rakyat yang akan berlaku. Pertemuan sudah berkali-kali kita lakukan aksi untuk menuntut hak. Semua sudah menanda tangani, hanya karena asiatic tak setuju apa rakyat jadi sengsara. Maka kami minta pemerintah cabut izin PT Asiatic Persada,\" pungkasnya.

(wsn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: