Saksi Kasus 40 Ton Bawang Diperiksa

Saksi Kasus 40 Ton Bawang Diperiksa

MUARASABAK – Terkait penangkapan Kapal Motor (KM) Saweri Gading yang membawa bawang merah sebanyak 40 ton dan beras merek AAA/ACE sebanyak 80 ton oleh Polres Tanjab Timur Jumat (10/05) lalu, saat ini para saksi-saksi masih jalani pemeriksaan.

Menurut Kapolres Tanjab Timur, Bambang Heri melalui Kasubag Humas, Aipda Dede Hidayat belum ada tersangka dalam kasus ini.
\"Nakhoda kapal atas nama Sundu masih kami periksa,\" ujar Dede Minggu (12/5) kemarin.

Ditanya apakah nantinya nakhoda kapal ini statusnya bisa berubah menjadi tersangka? Dede mengungkapkan bila memang terdapat indikasi bahwa barang yang diperolehnya secara ilegal berkemungkinan nakhoda menjadi tersangka.
\"Namun kami belum bisa putuskan ke arah itu, karena memang masih dalam proses penyelidikan,\" jelasnya.

(yos)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: