BBM Naik, Bantuan Siswa Miskin Melejit
JAKARTA - Dampak kenaikan harga BBM, khususnya kepada masyarakat miskin, terus diantisipasi pemerintah. Diantaranya adalah dengan merevisi penyaluran bantuan siswa miskin (BSM). Kemendikbud secara resmi menaikkan unit cost dan sasaran BSM, sebagai antisipasi kenaikan harga BBM bulan depan.
Direktur Jenderal Pendidikan Menengah (Dirjen Dikmen) Kemendikbud Hamid Muhammad menuturkan, revisi nominal dan sasaran BSM ini diperkirakan diterapkan Juli mendatang. \"Kebijakan merevisi BSM ini merupakan jaring pengaman untuk masyarakat miskin atas kebijakan kenaikan harga BBM. Khususnya para siswa,\" katanya di pertemuan International Science Project Olympiad (ISPrO) kemarin.
Unit cost awal BSM untuk jenjang SD/sederajat adalah Rp 350 ribu per siswa per tahun dengan jumlah penerima sekitar 5 juta siswa. Sekarang dikoreksi menjadi Rp 450 ribu per siswa per tahun dengan jumlah sasaran sekitar 8,5 juta siswa. Untuk jenjang SMP/sederajat, unit cost BSM saat ini adalah Rp 560 ribu per siswa per tahun untuk 1,6 juta siswa. Nilai itu dikoreksi menjadi Rp 750 ribu per siswa per tahun untuk sekitar 4 juta siswa.
Sedangkan unit cost BSM jenjang SMA/sederajat tetap Rp 1 juta per siswa per tahun. Tetapi jumlah sasarannya ditingkatkan dari awalnya 1,1 juta siswa menjadi 1,87 siswa.
Hamid mengatakan jika data siswa miskin bukan buatan internal Kemendikbud. Tetapi datanya keluar dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) yang ada di bawah sekretariat Wakil Presiden. \"Sesuai dengan masukan banyak pihak termasuk dari DPR, penyaluran BSM ini harus tepat sasaran,\" katanya.
Selain urusan tepat sasaran, Hamid juga mewanti-wanti supaya pencairan BSM ini tepat jumlahnya. \"Tidak boleh disunat. Termasuk oleh pihak sekolah,\" ujarnya. Diantara modus yang rawan terjadi adalah, pihak sekolah mengkoordinir pencairan BSM di kantor Pos kemudian menyunat dengan alasan fee dan sejenisnya.
Hamid mengatakan jika Kemendikbud menganjurkan supaya siswa dan keluarganya sendiri mengambil BSM di kantor Pos. Namun untuk siswa di daerah pedalaman yang jauh dari kantor Pos, bisa menggunakan sistem kolektif dalam pencairan BSM. \"Tetapi tetap jangan disunat,\" tegas dia.
Mulai tahun ini Kemendikbud tidak menggunakan lagi sistem voucher dalam pencairan BSM. Tahun lalu, sistem ini sempat menimbulkan polemik karena Kemendikbud membagikan sebagian voucher kepada anggota DPR. Aturan itu menuai kecaman karena di lapangan ditunggangi kepintingan politik seperti kampanye wakil rakyat. \"Tahun ini total menggunakan jasa pos,\" pungkasnya.
(wan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: