>

HPP Gula Sulit Naik

HPP Gula Sulit Naik

JAKARTA - Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) dan Dewan Gula Indonesia (DGI) mendesak pemerintah menaikkan harga pembelian pemerintah (HPP) gula. Namun pemerintah justru mengisyaratkan tahun ini HPP gula tak akan naik.

       Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi menjelaskan ada beberapa factor yang harus diperhatikan dalam memutuskan HPP gula. Yakni harga di tingkat eceran, harga lelang, harga internasional, pertimbangan dari tim independent DGI, dan semangat pengendalian harga bahan pokok untuk mengointrol inflasi.

       Berdasar pantauan Kemendag, harga eceran gula berkisar Rp 12 ribuan. Jika dilihat dari siklus, mestinya saat musim giling harga turun. Tapi pada kenyataanya harga gula stabil tinggi. Kondisi itu juga terjadi pada harga lelang yang masih stabil tinggi di level  Rp 9.700 dan harga internasional yang belum kunjung turun. \"Jika melihat tiga faktor itu potensi kenaikan HPP kecil,\" katanya di kantornya akhir pekan lalu.

       Bayu menambahkan, HPP gula berfungsi untuk menjaga agar harga lelang di petani saat produksi melimpah tidak jatuh. Saat ini harga lelang masih cukup tinggi di atas HPP yang telah ditentukan. Menurut Bayu, harga itu sudah cukup menyejahterakan petani. Konsumen pun sudah dapat menerima harga itu. \"HPP ini bukan untuk mengangkat harga. Tapi menstabilkan harga di tingkat petani dan konsumen,\"katanya.

       Pihaknya telah menerima masukan DGI bahwa biaya produksi naik Rp 100 per kilogram. Namun besaran kenaikan biaya produksi itu belum bisa menjadi penentu utama menaikkan HPP gula. Apalagi harga gula memiliki kontribusi yang cukup kuat dalam mendorong inflasi.

       Meski demikian pihaknya tidak menutup kemungkinan HPP bakal naik. Sebab, saat ini keputusannya belum final. Bayu berjanji bakal mengeluarkan ketetapan HPP gula dalam waktu dekat. \"Jika tidak ada perubahan, Permendag yang lama masih berlaku. Tapi kalau harga baru ya ada Permendag baru,\" ucapnya.

       Sebelumnya DGI mengusulkan HPP gula dinaikkan menjadi Rp 8.900. Harga itu naik Rp 700 dari HPP tahun lalu Rp 8.100. Alasan DGI menginginkan kenaikan HPP karena naiknya harga pokok produksi dan sewa lahan.

       Menteri Pertanian Suswono yang menjabat ketua DGI mengatakan berdasar hitungan petani gula saat ini, harga produksi naik Rp 2 juta per hektare hingga Rp 3 juta per hektare dibandingkan tahun lalu. Saat ini biaya produksi berkisar Rp 36 juta-Rp 50 juta per hektare. \"Kami telah mengusulkan rekomendasi. Tapi keputusan ada di tangan Menteri Perdagangan,\" katanya.

(uma/oki)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: