Tertangkap, Urin Evi Positif

Tertangkap, Urin Evi Positif

JAMBI - Tiga orang remaja yang tengah berada di dalam mobil Xenia warna silver BH 1309 HC ditangkap tim gabungan Patroli Multi Sasaran (PMS) Polda Jambi di bawah pimpinan AKBP Kuswahyudi Tresnadi, Kamis (4/7) dini hari kemarin sekitar pukul 01.00 WIB. Tiga orang yang diamankan tersebut adalah Evi Yulianti (21), Rudi Pramono (19) dan M Taufik alias Buyung (22).


Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah, meski tidak mendapatkan barang bukti berupa sabu, namun petugas berhasil mendapatkan barang bukti berupa bong atau alat hisap dalam tas yang dibawa oleh Evi Yuliyanti.

 

“Mobil yang ditumpangi tiga orang tersebut diamankan oleh tim gabungan PMS yang menggelar razia di km 14 Pondok Meja Kabupaten Muaro Jambi,”ujar Kabid.

Guna proses lebih lanjut, petugas lantas membawa Evi Yulianti, Rudi Pramono, dan M Taufik ke Mapolda Jambi. Petugas juga membawa serta barang bukti seperangkat bong dan pipet bekas, serta satu unit Xenia silver BH 1309 HC.

\"Hasil tes urine di Rumah Sakit Bhayangkara, urine ketiga tersangka positif mengandung methampethamin. Saat ini masih dilakukan pengembangan dan proses sidik oleh Subdit I Dit Resnarkoba Polda Jambi,\" kata Almansyah.

 

Sementara itu, Anggota Opsnal Satnarkoba Polresta Jambi juga berhasil mengamankan Sodri alias Acik (36) warga Sungai Putri, Kecamatan Telanaipura karena memiliki dua paket narkotika jenis sabu-sabu.

 

Kasat Narkoba Polresta Jambi, Kompol Witry Hariyono melalui Kasubbag Humas Polresta AKP Ahmad Isnaini mengatakan, sebagai tindak lanjut setelah diamankan, tersangka langsung digelandang ke kantor Satnarkoba Polresta Jambi guna pengusutan lebih lanjut.

\" Tersangka berikut barang bukti dua paket sabu serta satu unit Hp nokia warna putih juga telah di amankan, kita masih mendalami kasus ini terkait dari mana ia mendapatkan sabu itu,\" jelas Isnaini.

(feb/cr12)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: