Enam Jam Nanan Diperiksa Terkait Uang Rp 1,5 M

Enam Jam Nanan Diperiksa Terkait Uang Rp 1,5 M

JAKARTA -  Penyidikan KPK terkait kasus korupsi pengadaan Simulator SIM terus bergulir. Sejumlah petinggi Polri yang diduga menerima aliran dana dari proyek bermasalah itu terus ditelisik. Salah satunya Wakapolri Komjen Nanan Soekarna. Dia kemarin diperiksa selama enam jam oleh lembaga antirasuah tersebut.

                Alumnus Akpol 1978 itu diperiksa karena adanya keterangan saksi jika ada aliran uang dari proyek simulator ke Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri.  Saat proyek simulator berlangsung pada 2010, Nanan memang menjabat sebagai Irwasum (Inspektur). \"Saya dipanggil sebagai mantan Irwasum oleh KPK,\" ujar Nanan pada wartawan saat keluar Gedung KPK, Selasa sore (9/7).

                Dia membenarkan jika ditanya perihal seputar lelang dan preaudit Proyek Simulator. \"Saya diperiksa untuk Brigjen Didik (Didik  Purnomo, Mantan Wakakorlantas) yang waktu itu juga sebagai PPK (Pejabat Pembuat Komitmen),\" terangnya.

      Menurut Nanan, ketika itu Itwasum melakukan pre-audit dengan menyetujui laporan yang diajukan oleh PPK. Dari hasil pre-audit Itwasum itu terpilihlah PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) sebagai pemenang lelang.

      Saat ditanyai mengenai adanya aliran dana Rp 1,5 M saat pre audit itu, Nanan membantah. \"Tidak ada yang seperti itu. Itu tentunya akan ditanyakan oleh mereka (penyidik KPK) pada yang lain,\" paparnya. Dalam dakwaan terhadap Irjen Djoko Susilo memang terungkap adanya setoran uang ke Itwasum untuk memuluskan kongkalikong proyek tersebut.

      PT CMMA sempat meminta uang pada PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) selaku subkontraktor sebanyak Rp 1,5 M. Uang itu ditujukan untuk petinggi dan sejumlah personel di Itwasum Mabes Polri yang melakukan pre audit proyek.

      Dalam dakwaan disebutkan setelah menerima Rp1,5 miliar selanjutnya tim Itwasum Mabes Polri merekomendasikan PT CMMA sebagai pemenang lelang pengadaan proyek dengan anggaran Rp 127,5 miliar itu. Akibat terjadinya permainan dalam proyek ini, negara mengalami kerugian hingga Rp144 miliar.

      Sementara itu Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan pemanggilan Nanan salah satunya memang untuk memvalidasi benar tidaknya keterangan saksi yang menyebut adanya aliran uang ke Itwasum. \"Waktu kasus ini terjadi kan Pak Nanan sebagai Irwasum,\" paparnya.

      Johan mengatakan hingga kini penyidik masih terus mengembangkan kasus simulator. Terutama untuk melengkapi berkas tersangka yang belum dilimpahkan. \"Keterangan dalam dakwaan itu kan berdasarkan keterangan dari tersangka dan saksi lain. Makanya perlu divalidasi benar dan tidaknya,\" ungkapnya.

      Saat ditanya apakah KPK sudah mengantongi nama-nama pejabat Itwasum yang diduga menerima uang setoran tersebut ? Johan mengaku KPK belum bias menyimpulkan. Selain Nanan, nama pejabat di Itwasum lain yang disebut-sebut ialah Brigjen Wahyu Indera Pramugari. Dia merupakan mantan Kapolres Surabaya Selatan.

(gun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: