Berkas Sat Pol PP Belum Lengkap

Berkas Sat Pol PP Belum Lengkap

 

JAMBI - Berkas pemeriksaan kasus dugaan kredit macet sejumlah anggota Satpol PP Kota Jambi dengan tersangka Endriyati, masih belum dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan.


Dikatakan Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Prasetiyo Adhi Wibowo mengatakan, belum lama ini, berkas pemeriksaan tersangka dikembalikan oleh pihak kejaksaan kepada penyidik Satuan Reskrim Polresta Jambi untuk dilengkapi.

\"Untuk kasus Sat pol pp kasusnya sudah p19 minggu lalu, tapi dikembalikan lagi oleh Jaksa untuk dilengkapi penyidik,\"ungkap Kasat

Ditambahkan Prasetiyo, ada beberapa kekurangan yang harus dilengkapi oleh penyidik, sesuai dengan petunjuk jaksa. Hanya saja, Prasetiyo tidak menyebutkan petunjuk apa saja yang harus dilengkapi oleh penyidik.

\"Berkasnya masih di penyidik untuk dilengkapi sesuai petunjuk jaksa,\" tegasnya singkat.

Seperti diberitakan sebelumnya, terkait kasus ini sejumlah saksi sudah pernah diperiksa oleh penyidik, termasuk Kepala Kantor Satpol PP Kota Jambi, Sabrianto. Selain itu, mantan Kasubag TU Satpol PP Kota Jambi, Tri Putra Jaya, juga sudah pernah diperiksa.

(cr12)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: