Bareskrim v BNN Panaskan Pergantian Kapolri

Bareskrim v BNN Panaskan Pergantian Kapolri

       JAKARTA - Konflik antara Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, tampaknya berbuntut panjang. Beredar isu bahwa konflik yang terjadi berkaitan dengan persaingan perebutan kursi Kapolri yang bakal segera lowong. Menanggapi hal tersebut, Kapolri Jenderal Timur Pradopo membantah tegas isu tersebut. Dia juga menampik ada konflik diantara dua institusi tersebut.

       \"Nggak, nggak ada itu. Tidak ada (persaingan atau konflik),\" kata Timur di kompleks Istana Kepresidenan, kemarin (11/7). Timur memaparkan hingga saat ini hubungan antara Polri dan BNN tetap berjalan baik. Dia mengaku masih kerap berkomunikasi dengan pimpinan BNN, bahkan menyangkut kasus Kompol AD. \"Setiap hari kita komunikasi, termasuk yang ini (kasus Kompol AD),\"tegas Timur.

       Timur menekankan, Bareskrim dan Divisi Propam (Divpropam) Mabes Polri terus melakukan penyelidikan terkait Kompol AD. Dia menguraikan ada dua penyelidikan yang dilakukan, yakni yang bersifat disiplin dan pidana. Dia menegaskan, tidak akan segan menindak yang bersangkutan jika terbukti melakukan dua pelanggaran tersebut. \"Ndak bisa kita biarkan kalau ada anggota Polri yang tidak disiplin, ada aturan, ada ketentuan. Kalau ada pidana yah nanti kita proses sesuai ketentuan pidana yang berlaku,\" ujarnya.

       Soal hasil penyelidikan, Timur menuturkan hingga saat ini proses tersebut masih berlangsung. Karena itu, dia enggan mengungkap soal motivasi Kompol AD maupun indikasi awal terjadinya kasus tersebut. \"Kita lihat saja proses selanjutnya. Kita ikuti. Motivasi masih didalami. Ini kan masih harus dilengkapi. Intinya itu diluar prosedur dan bukan kepentingan dinas,\"imbuh dia.

                Seperti diketahui, konflik dua institusi ini awalnya dipicu oleh laporan seseorang ke Bareskrim yang menuduh Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Benny Mamoto menyalahgunakan wewenang dan kekuasaan. Pada hari yang sama seorang perwira polisi Kompol AD diduga mengambil lebih dari 100 dokumen dari ruang staf Benny Mamoto di kantor BNN. Dua peristiwa ini memicu konflik antara dua lembaga tersebut.

       Banyak kalangan yang akhirnya menghubungkan peristiwa ini dengan upaya memperebutkan kursi Kapolri. Sebab, Kepala BNN Komjen Pol Anang Iskandar dan Kabareskrim Komjen Pol Sutarman sempat disebut-sebut menjadi kandidat kuat calon Kapolri menggantikan Timur yang sebentar lagi memasuki usia pensiun.

                Sementara itu, seakan membuktikan tidak adanya perang dingin, Bareskrim menyerahkan Kompol AD yang menjadi biang keladi isu tersebut kepada Divpropam Polri. Tim penyidik telah mempelajari rekaman saat Kompol AD masuk ke ruang Tata Usaha BNN pada 4 Juli lalu. Hasilnya, didapati fakta jika ada dokumen yang diambil dari ruangan tersebut. \"Informasinya, dokumen yang diambil adalah surat keluar dan masuk, bukan berkas penyidikan,\" terang Kadivhumas Mabes Polri Irjen Ronny F Sompie kemarin.

       Namun, pihaknya masih akan memastikan itu saat hasil verifikasi dokumen yang disita dari Kompol AD kelar. Ronny juga memastikan bahwa gaji Kompol AD sudah diambil oleh orang suruhan perwira dengan satu melati di pundak itu.

                Saat ini, lanjut Ronny, Kompol AD sudah diserahkan sepenuhnya ke Divpropam Polri. Divpropam bakal memproses adanya dugaan pelanggaran kode etik dalam proses pengambilan dokumen tersebut. Sedangkan, untuk dugaan pencurian dokumen sedang diproses oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Polri.

                Kompol AD bisa masuk dan mengetahui seluk beluk ruangan di BNN, karena dia merupakan mantan anggota BNN. Pada 2009, dia masuk ke BNN dan diberi jabatan Kasubdit Pengejaran di Direktorat Tindak Kejar BNN. Direktorat tersebut berada di bawah Deputi Pemberantasan BNN yang dikomandoi Benny Mamoto.

                Sementara itu, Humas BNN Sumirat Dwiyanto menegaskan, Kompol AD tidak sampai masuk ke ruangan selain TU. Kompol AD tidak masuk ruangan Benny Mamoto. Di ruangan TU,  ujar Sumirat, Kompol AD mengambil dua folder dokumen. \"Setelah dilakukan pemeriksaan, satu folder ada 125 berkas, sementara folder lain sedang diperiksa,\" terangnya. Hasil verifikasi TU BNN, dokumen yang hilang adalah surat keluar masuk. Sempat pula muncul dugaan jika Kompol AD mengambil dokumen lain.

       Bagaimana bisa Kompol AD masuk ke lantai 6 juga masih diselidiki. Sumirat mengatakan, sebelum masuk ruangan TU, Kompol AD sempat melakukan pendekatan ke beberapa pihak. Dia mengaku sebagai anggota Direktorat Narkoba Mabes Polri. Selain itu, saat hendak masuk dia sempat memaksa satpam untuk mengizinkan dia masuk.

                Isu pengambilan gaji yang dilontarkan Kompol AD juga dibantah oleh Sumirat. Menurut dia, memang pernah dilakukan penyetopan gaji karena indikasi jarang masuk semasa Kompol AD berdinas di BNN. Tapi setelah dia menghadap atasannya, penyetopan tidak lagi dilakukan. Gajinya pun sudah diambil.

                Sebagaimana diberitakan, masuknya Kompol AD ke BNN dan mengambil berkas tanpa izin memunculkan isu perang dingin antara Bareskrim Polri dan BNN. Terlebih, pimpinan dua institusi tersebut saat ini sama-sama dicalonkan menjadi Kapolri pengganti Timur Pradopo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: