Kasus Reboisasi Tunggu Audit

Kasus Reboisasi Tunggu Audit

MUARABULIAN – Pihak Kejaksaan Negeri Muara Bulian masih meninggu hasil audit BPKP terkait kasus dugaan korupsi dana reboisasi hutan Tahura dan Senami di dinas kehutanan Batanghari tahun anggaran 2009 untuk bisa dilimpahkan ke Pengadilan.

            “Kita masih berkoordinasi dengan BPKP,”ungkapnya.

Dikatakan Kasi Pidsus Kejari Muara Bulian, Saut Malatua, pihaknya telah memeriksa beberapa orang saksi.\"27 orang saksi sudah kita periksa, \" ungkap saut.

Ketika ditanya apakah Suhabli yang sebagai yang pemegang wewenang saat itu sudah jadi tersangka, Saut membantahnya, hingga saat ini masih satu orang sebagai tersangka atas nama Erwandi, dan Suhabli masih sebagai seorang saksi. \"Suhabli sejauh ini masih sebagai seorang saksi,\" jawab Saut.

Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi dana reboisasi hutan Tahura dan Senami di dinas kehutanan tahun anggaran 2009, pihak Kejari baru menetapkan satu tersangkan, yaitu saudara Erwandi yang berperan sebagai PPTK.

(adi)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: