17 Istruktur Akan Jalani Sidang Disiplin

17 Istruktur Akan Jalani Sidang Disiplin

JAMBI - Pasca kematian dua siswa SPN Jambi Ferry Wahyudi dan Hottua Halomoan Tampubolon beberapa waktu yang lalu, 17 Instruktur  dari hasil pemeriksaan tim khusus yang terdiri dari Propam ,Brimob dan SPN dinyatakan lalai menjalankan tugas dan akan jalani sidang Displin.

Hal ini dikatakan oleh Kabid Propam Polda Jambi AKBP Nurcholis saat dikonfirmasi kemarin (17/7). \"Mereka lalai melakukan tugas ,ke 17 Istruktur akan menjalani sidang displin,\" katanya.

Menurut Nurcholis waktu sidang belum ditentukan, dan belum ada tambahan saksi. \"Sidangnya masih dijadwalkanya ,belum ada tambahan saksi yang diperiksa masih 17,\" kata Nurkholis.

Ditambahkan Nurcholis bahwa  pemeriksaan kepala SPN  belum dilakukan “Untuk kepala SPN belum kita periksa,”tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Jambi bentuk tim terkait meninggalnya dua siswa SPN Jambi atas nama Ferry Wahyudi dan Hottua Halomoan Tampubolon beberapa waktu yang lalu. Tersebut bertugas untuk untuk melakukan pemeriksaan kepada Instuktur dan lainnya.

Hal ini dikatakan oleh Kabid Propam Polda Jambi AKBP Nurcholish, saat di konfirmasi kamis (11/7). \"Ada tim dari Propam ,Brimob dan SPN,\" katanya.

Menurut Kabid Propam, sampai saat ini belum ada saksi baru dan tim masih melakukan pemeriksaan kepada 17 Instruktur. \"Belum ada saksi baru ,masih 17 Instruktur yang melatih saat cross country,\" katanya.

(feb)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: