Kejaksaan Tangani 16 Kasus

Kejaksaan Tangani 16 Kasus

Kerugian Negara Puluhan  Miliar

JAMBI- Selama periode Januari hingga Juli 2013, pihak Kejaksaan Tinggi Jambi dan jajarannya telah menangani enam belas perkara tindak pidana korupsi.
Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Jambi Andi Ashari mengatakan, semua perkara tersebut sudah masuk ke ranah penyidikan, namun masih ada yang belum ditetapkan tersangkanya. Dari kasus-kasus tersebut, jumlah kerugian Negara mencapai puluhan miliar rupiah.

\"Periode Januari-Juli 2013, ada 16 perkara tahap penyidikan. Di Kejati 6 perkara,\" ujar Andi kepada wartawan, Senin (22/7) siang.

Beberapa perkara di Kejati Jambi antara lain, Damkar Batanghari dengan kerugian mencapai ratusa juta, pengalokasian anggaran kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan dan Daan Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan di Dinas Kehutanan Batanghari, dugaan penyimpangan pembangunaan gedung dan Rumas Sakit Pendidikan Universitas Jambi 2010, kasus dugaan korupsi di PT Pelindo II Persero Cabang Jambi dimana dari anggara Rp 60 M, hanya Rp 2,5 M yang dilaporkan.

Di Kejari Sungaipenuh, kasus dugaan korupsi anggota DPRD Kerinci 2004-2008 dan 2008-2009. Di Kejari Bangko kasus dugaan penyelewengan alokasi dana Desa Talang Segagah 2009-2010, pelaksanaan penyaluran dana bansos 2010, penyalahgunaan pasir bantuan korban bencna kebakaraan di Desa Rantau Jering 2011. Di Kejari Sarolangun, peyalahgunaan anggaran dinas Disbudparpora tahun 2011, pembangunan jembatan gantung Tanjung Gagak 2011.

Di Kejari Kualatungkal, kasus dugaan manipulasi data jumlah sumur minyak dan gas PetroChina. \"Kita sampai ke pemeriksaan saksi-saksi,\" ujarnya.

Selain itu, penanganan kasus dugaan penyimpangan program peningkatan ketahanan pangan, dan penyimpangan dana dan bibit karet bantuan dishub.

Tidak itu saja, pihak Kejati juga menghimbau agar para buronannya yang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) untuk menyerahkan diri. “Kita akan terus melakukan pencarian, apabila masyarakat ada yang mengetahui, supaya melaporkan ke pihak kejaksaan,”tukasnya.

(ded)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: