>

Manajemen Miskin dan Kaya Dalam Islam (1)

Manajemen Miskin dan Kaya Dalam Islam (1)

Sikap Islam

Ada sejumlah konsep dalam Islam tentang realitas kemiskinan dan kekayaan. Salah satu diantaranya melalui zakat yang disetarakan dengan kewajiban shalat. Dalam Al-Qur’an setidaknya terdapat sekitar 35 ayat yang menyebut masalah zakat secara eksplisit dan ratusan ayat tentang pengelolaan harta secara umum. Lebih dari 26 ayat diantaranya perintah melaksanakan shalat digandengkan secara sama dengan perintah menunaikan zakat. “Dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat”(dalam sejumlah ayat). Al-Qur’an menggunakan redaksi kata penghubung huruf ataf waw, \"dan\". Dalam kaidah Bahasa Arab kalimat penghubung “dan” (huruf ‘ataf waw) bermakna lil muthlaq al-jam’iy. Bobot kata sebelum dan sesudah kata penghubung itu adalah sama. Artinya bobot perintah wajib shalat dan wajib menunaikan zakat adalah sama.

 

Sebagai contoh Al-Baqarah ayat 43: Dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk. Pada ayat 110 surah yang sama Allah berfirman: Dan dirikanlah salat dan tunaikanlah zakat. Dan kebaikan apa saja yang kamu usahakan bagi dirimu, tentu kamu akan mendapat pahalanya pada sisi Allah. Sesungguhnya Allah Maha Melihat apa-apa yang kamu kerjakan. Pada ayat 277 Allah berfirman: Artinya: Sesungguhnya orang-orang yang beriman, mengerjakan amal saleh, mendirikan halat dan menunaikan zakat, mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. Sementara dalam Surah An-Nisa’ ayat 77, Allah berfirman: \"Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang dikatakan kepada mereka: \"Tahanlah tanganmu (dari berperang), dirikanlah sembahyang dan tunaikanlah zakat!\"

 

Redaksi yang sama ditemukan dalam Surah An-Nisa ayat 162, Al-Maidah ayat 12 dan 55, At-Taubah ayat 5, 11, 58 dan 103, Al- ‘Araf ayat 156,  dan seterusnya.

 

Dalam ayat-ayat tertentu Allah menghubungkan antara kewajiban shalat dan zakat dengan perintah lain atau ciri serta karakter lain dari orang Islam atau orang yang beriman. Sebagai contoh dalam Al-‘Araf ayat 156 Allah mencirikan orang yang bertaqwa adalah orang yang menunaikan zakat.

 

Secara umum terlihat bahwa Allah menghubungkan kewajiban zakat dengan pribadi yang telah diberi amanah kekayaan, dengan masyarakat luas di sekitarnya dimana kekayaan diperoleh dan orientasi keakheratan. Baik dalam pengertian kebahagiaan yang diperoleh ketika harta kekayaan disalurkan secara benar menurut agama, maupun siksaan yang diderita ketika harta yang diamanahkan tidak dimamfaatkan sesuai ketentuan agama.

 

Dalam Surah At-Taubah ayat 5 dan 11 Allah menghubungkan zakat dengan orang yang bertaubat. Orang yang bertaubat harus mendirikan shalat dan menunaikan zakat.

 

Dalam Bayyinah ayat 5, Allah menghubungkan orang yang memurnikan ketaatan kepada Allah, beragama secara lurus dengan orang yang mendirikan shalat dan menunaikan Zakat. Firman Allah: \"Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus, dan supaya mereka mendirikan salat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus.\" (Al-Bayinah 5).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: