Empat Tahun tak Dilayani Istri, Anak Tiri Digosok-gosok

Empat Tahun tak Dilayani Istri, Anak Tiri Digosok-gosok

“Jujur pak, aku sudah 4 tahun nggak berhubungan dengan istriku, padahal hasrat untuk itu ada, tapi tenagaku yang sudah lemah. Karena kulihat Kembang semakin besar, tiba-tiba muncul niat menggitukan Kembang, tapi cuma pegang-pegang saja,” ujar Abdul.

Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi AKP Ngemat Surbakti saat dikonfirmasi menjelaskan, tersangka Abdul akan dijerat dengan pasal 82 UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. 

(awi/sam/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: