>

Pelayaran Domestik Ingin Peran di Bisnis Migas

Pelayaran Domestik Ingin Peran di Bisnis Migas

JAKARTA-Pengusaha pelayaran domestik berharap regulator bisnis minyak dan gas lebih berpihak kepada perusahaan domestik. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) diharapkan turut mendorong suksesnya penerapan asas cabotage atau kewajiban penggunaan kapal berbendera domestik di pelayaran dalam negeri.

 

\"Kita berharap ada perbaikan kontrak pengangkutan migas dari \"jangka pendek menjadi jangka panjang agar pengusaha nasional bisa mengoptimalkan potensinya di sektor minyak dan gas,\" ujar Ketua Umum \"Asosiasi perusahaan pelayaran Indonesia (INSA) Carmelita Hartoto akhir pekan lalu (24/8). Ia mengatakan selama ini perusahan kapal dalam negeri hanya menjadi penonton bisnis angkutan migas.

Menurut dia, berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan No. 48/2011, sektor offshore yang terdiri atas kegiatan penunjang operasi lepas pantai, survei seismik, pengeboran, dan kontruksi lepas pantai wajib menggunakan kapal berbendera Indonesia paling lambat Desember 2015. Sayangnya, saat ini masih terdapat \"tiga tantangan dalam pemenuhan kapal konstruksi lepas pantai. Yaitu, kapal harus berteknologi tinggi, harga mahal, dan kontrak kerja berjangka pendek. \"Jadi harus punya kalkulasi secara cermat antara biaya investasi pembelian kapal dengan kebutuhan pengoperasian serta ketersediaan kontrak,\" tuturnya.

 

Kenyataannya, 90 persen lebih pengangkutan migas dilakukan oleh kapal asing karena minimnya kapal berbendera Indonesia. Perusahaan pelayaran asing mampu mengambil kontrak-kontrak berjangka pendek karena mereka memiliki modal dasar yang kuat.

 

Carmelita menambahkan, transportasi laut dalam industri migas sagat dibutuhkan karena lebih 65 persen blok migas berada di laut. Oleh karena itu pihaknya mendukung usulan perbaikan tatakelola migas di Indonesia. Dia menilai pemerintah perlu melakukan perbaikan tata kelola perkapalan minyak dan gas dan fasilitas terapung migas yang selama ini lebih menguntungkan perusahaan asing dibandingkan nasional.

(wir/sof)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: