>

Mendikdasmen Tegaskan Tidak Ada Libur, Hanya Pembelajaran Ramadhan

Mendikdasmen Tegaskan Tidak Ada Libur, Hanya Pembelajaran Ramadhan

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti di Istana Kepresidenan Jakarta.---Foto: Istimewa-

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.IDMenteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan libur sekolah selama bulan Ramadhan.

Sebaliknya, yang dimaksud adalah pembelajaran yang disesuaikan dengan kondisi bulan suci tersebut.

"Perlu kami klarifikasi, ini bukan soal libur Ramadhan. Tidak ada pernyataan terkait libur sekolah. Yang kami bahas adalah pembelajaran di bulan Ramadhan," ujar Abdul Mu'ti kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Abdul Mu'ti menanggapi pemberitaan yang keliru menyebutkan adanya keputusan pemerintah mengenai libur sekolah selama Ramadhan. Ia menegaskan bahwa istilah yang tepat adalah "pembelajaran di bulan Ramadhan", bukan libur.

"Kami ingin meluruskan hal ini. Tidak ada yang namanya libur Ramadhan untuk siswa. Yang kami bahas adalah bagaimana pembelajaran tetap berjalan dengan menyesuaikan kondisi di bulan suci ini," tambahnya.

Mendikdasmen menjelaskan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikdasmen) telah melakukan koordinasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kemenko PMK, Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, dan Kantor Staf Presiden (KSP).

Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan kebijakan yang tepat terkait pembelajaran selama Ramadhan.

"Sudah ada kesepakatan lintas kementerian. Kami hanya menunggu surat edaran bersama yang akan segera diterbitkan," ujarnya.

Namun, Abdul Mu'ti belum mengungkapkan secara rinci mengenai mekanisme pelaksanaan pembelajaran yang akan diterapkan selama bulan Ramadhan.

Sebelumnya, wacana mengenai libur sekolah selama Ramadhan mulai mencuat sejak awal Januari 2025.

Beberapa usulan yang berkembang antara lain adalah libur penuh selama bulan Ramadhan, pembagian waktu libur (seperti setengah libur), atau bahkan tidak ada libur sama sekali, dengan tetap menjalankan pembelajaran seperti biasa.

"Semua usulan ini akan dibahas lebih lanjut dalam rapat koordinasi antar kementerian," kata Abdul Mu'ti menambahkan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: