Kasus Bencal Rp 104 M Mandeg

Kasus Bencal Rp 104 M Mandeg

 

JAMBI – Setelah lebih dari setahun pasca mulai ditanganinya kasus dugaan korupsi Bencal Kerinci senilai Rp 104 M, sampai saat ini pihak Kejati Jambi belum juga menetapkan tersangka.

Padahal, tahun lalu, penyidik Kejati Jambi telah membawa rombongan dari dinas PU, BPKP, untuk melakukan peninjauan terhadap proyek yang menggunakan dana Bencal tersebut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jambi, Andi Ashri mengatakan bahwa kasus ini masih dalam Lidik. “Tim penyidik Kejati masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini,”ujar Andi Ashari melalui via sms.

Beberapa saksi sudah diperiksa atas kasus tersebut, termasuk warga masyrakat yang daerahnya mendapat bantuan dana bencal.

“Kita juga masih menunggu laporan dari tim penyidik untuk pemeriksaan saksi-saksi,” ungkapnya

Sementara itu dana bantuan bencal dari pemerintah yang turun Rp104 miliar. Dari jumlah tersebut, diketahui hanya Rp 5,65 miliar digunakan untuk perbaikan rumah warga, Rp12 miliar untuk perbaikan tempat ibadah.

Tercatat, jumlah rumah warga yang rusak akibat gempa bumi 1 Oktober 2009 sebanyak 2.039 unit. Dengan kondisi 72 unit rusak berat, 457 unit rusak sedang, dan 1.510 unit rusak ringan.

Untuk rumah rusak berat, mendaat bantuan Rp 15 juta per rumah, rusak sedang Rp 10 juta per rumah, dan rusak ringan Rp 1 juta per rumah. Untuk rumah rusak ringan, sumber dana bantuan dari sumbangan pihak ketiga. Jadi total bantuan untuk perbaikan rumah yang rusak berat dan sedang hanya Rp 5,65 miliar, dari total Rp 104 miliar bantuan pusat.

(ded) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: