Hypermart Dituding Langgar Amdal

Hypermart Dituding Langgar Amdal

            Lebih lanjut, Jefri mengatakan, terkait hal tersebut, dirinya berencana hingga Senin mendatang (2/9), akan memanggil pemkot untuk mempertanyakan masalah izin bangunan dan amdalanya.

            “Nanti kita panggil pihak Hypermart dan dari Pemkot juga, kita akan pertanyakan masalah amdalnya dan izinnya,” ungkapnya.

            Namun dikatakannya juga, dirinya akan meminta Pemkot untuk menolak PAD dari hypermart tersebut,” Nanti kita minta Kota untuk menolak PAD dari hypermart. Secara bangunan tersebut menyalahi aturan apakah sah menerima PAD tersebut,” jelasnya.

            Sementara itu, kasi monitoring kantor BPSTP Agung Hidayat ketika  dikonfirmasi terkait perizinan dan amdal bangunan Hypermart, enggan memberikan tanggapan. Dirinya mengaku takut ada kesalahan jika memberikan informasi via selular.   “Saya tidak bisa berikan informasi melalui Hp, kita takut ada kesalahan, dikantor saja kalau mau konfirmasi,” katanya singkat.

(cr12/mg17/jun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: