Pembunuhan Berawal Dendam 6 Bulan Lalu

Pembunuhan Berawal Dendam 6 Bulan Lalu

MUARA BUNGO – Pembunuhan yang dilakukan oleh Agus Susilo (20) terhadap Budi Hidayat ternyata ada dendam enam bulan yang lalu. Bahkan, Agus mengaku pernah diancam akan dibunuh oleh korban. “Sekitar enam bulan lalu, saya dengan korban pernah cekcok, yang berujung duel satu lawan satu,” kata Agus kepada sejumlah wartawan di Polres Bungo, (2/9) kemarin.

Awal mula percekcokan itu, kata pelaku hanya masalah sepele, yakni korban merasa tidak senang perilaku dirinya yang dianggap mengejek korban. “Ngapa kamu lihat-lihat aku seperti itu? Tidak senang,” kata Agus menirukan ucapan korban.

Dibentak seperti itu, dirinya kemudian membela diri, hingga timbul cekcok antar mulut. Bahkan, dirinya sempat menantang korban untuk duel satu lawan satu diluar tempat kerja. Korbanpun katanya menyanggupi dengan tempat yang diminta di daerah Perumnas, namun dirinya waktu itu tidak mau, dan mengajak duel di Simpang Tengek.

Perkelahian satu lawan satu akhirnya terjadi, dan menurut pengakuan pelaku korban pada waktu itu kalah.

Karena tidak terima, beberapa waktu kemudian, korban bersama kakaknya mendatangi dirinya kembali, karena masih merasa tidak senang. “Kalau mau berantem, satu lawan satu,” katanya pada saat itu juga, yang pada perkelehaian kedua itu, menurut Agus, korbanpun kalah lagi. Sepanjang lima bulan terakhir, Agus mengakui dirinya dan Budi sering bertemu. Apalagi mereka sama-sama bekerja di Hypermart Muara Bungo. Sehingga dalam banyak kesempatan mereka saling bertatap muka.

Namun diakuinya tensi permusuhan tidak pernah mendingin. Sampai kemudian dia diancam akan dibunuh oleh Budi. Karena ancaman tersebut, ia mengaku selalu khawatir akan menjadi sasaran pembunuhan.

“Saya tidak takut diancam oleh korban ini, tapi saya takut dengan teman-temannya. Daripada saya dibunuh duluan, lebih baik aku bunuh dia,” ungkapnya.

Puncaknya, pada malam kejadian yang pada saat itu, dirinya bertugas malam dan sedang patrol dengan menggunakan baju biasa melihat ke lantai dua. Pada saat itu, katanya dirinya melihat orang yang ada di belakang korban. Namun oleh korban, katanya tidak senang, Karena dikira melihat korban. “Kenapa kau lihat aku seperti itu, tidak senang,” ujarnya menirukan korban.Akhirnya terjadilah percekcokan, yang berujung dengan penikaman terhadap korban yang menggunakan pisau. “Pisau dari tempat jualan itulah, saya sudah kalap, tak tahu berapa kali aku nikam dia,” katanya.

Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Ernis Sitinjak yang ditemui di ruangannya mengatakan pihaknya sudah melalukan pemeriksaan kepada tersangka. Kepada polisi Agus juga mengakui ada dendam lama diantara ia dan korbannya.

“Ancaman hukumannya 7 tahun penjara, dimana pelaku ini kita sangkakan dengan pasal pasal 351 KUHP tentang pembunuhan,” tukasnya.

(fth)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: