BSM Masih Mengendap

BSM Masih Mengendap

JAKARTA -  Kurangnya sosialisasi terkait bantuan siswa miskin (BSM) yang diberikan pemerintah dalam mengiringi kenaikan harga BBM membuat dana tersebut masih mengendap. Dana BSM masih belum dicairkan lantaran masyarakat pemegang kartu perlindungan sosial (KPS) hanya mengetahui adanya bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) saja.

\"Serapan dana BSM masih belum besar karena kurangnya sosialisasi,\" ujar Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono usai tinjau pembagian BLSM tahap kedua di Jakarta, kemarin (03/8).

Lanjut Agung, keterlambatan itu dirasa selain kurang sosialisasi juga karena program BSM masih sangat baru. Program yang baru digulirkan tanggal 26 Agustus 2013 tersebut tenggelam, kalah gaung dengan program bantuan dana sebesar Rp 150 ribu perbulan BLSM yang diberikan selama empat bulan.

Dalam kesempatan tersebut, Agung meminta petugas PT Pos yang bertugas menyalurkan dana BLSM juga mensosialisasikan BSM kepada masyarakat. Sebab, dana untuk bantuan siswa miskin ini cukup besar dan akan sangat membantu biaya sekolah. BSM sendiri ditujukan untuk 16,6 juta siswa dari 15,5 juta rumah tangga sasaran (RTS).

\"Untuk siswa SD sederajat akan mendapat BSM sebesar Rp 225 ribu persemester, SMP sederajat mendapat Rp 375 ribu persemester, dan SMA sebesar Rp 500 ribu persemester,\" jelasnya.

Untuk para RTS yang masih belum mendaftarkan anaknya, Agung menghimbau mereka untuk segera mengajukan BSM ke sekolah sebelum tanggal 13 September 2013. Sebab, pada akhir September akan diresmikan surat penetapan penerima BSM oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Agama.

\"Mereka cukup membawa KPS ke sekolah untuk mendaftarkan anak-anaknya. Namun, harus disertai dengan kartu keluarga atau surat keterangan dari RT/RW/kelurahan setempat sebagai bukti bahwa yang bersangkutan memang memiliki KPS,\" tuturnya. Nantinya, imbuhnya, pihak sekolah akan melakukan rekapitulasi nama-nama anak tersebut dan diajukan ke dinas pendidikan setempat. Yang selanjutnya didata lebih lanjut ke Kemendikbud dan Kemenag.

Selain BLSM dan BSM, KPS juga dapat digunakan untuk mengambil program bantuan pemerintah lainnya. Yakni, Raskin, dan Program Keluarga Harapan (PKH). Dalam pencairan BLSM tahap kedua bulan September ini, BSM dan Raskin juga dapat mulai dicairkan juga.

(mia)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: