Jaksa Terliti Berkas Kasus Lelang

Jaksa Terliti Berkas Kasus Lelang

JAMBI- Pihak Kejaksaan Negeri (kejari) Jambi, masih meneliti dan menyiapkan dakwaan untuk tersangka Eduar Nungcik yang terjerat kasus dugaan Korupsi lelang mobil dinas di Pemkot Jambi tahun 2010 lalu, yang telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jambi 28/8 yang lalu.


hal ini diungkapkan Asisten Pidana khusus (Aspidsus) Kejari Jambi, Raadi, Penyidik Kejaksaan masih meneliti terkait kasus yang merugikan Negara sebesar Rp 66 juta.


Dikatanya lagi untuk berkas Eduar Nungcik belum dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jambi.”Kita masih menyiapkan dakwaan,” ujar Raadi kepada Koran ini. Rabu (4/9).

Untuk diketahui pada pemeriksaan berkas tersangka kasus dugaan Korupsi lelang mobil dinas di Pemkot Jambi tahun 2010 yang lalu di Kejaksaan Negeri Jambi, berlangsung lebih kurang selama 7 jam, dimulai pukul 10.30 WIB dan selesai pukul 17.30 WIB.

Namun terkait kasus ini penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan belasan saksi termasuk Walikota Jambi, Bambang Priyanto. Dalam kasus lelang mobil itu di duga tidak prosedural di Pemkot Jambi tahun 2010 Walikota dicecar lebih kurang 38 pertanyaan. Semua pertanyaan seputar mekanisme, kewenangan, dan proses.

Hasil audit investigasi BPKP, pada lelang mobil dinas itu terdapat kerugian sebesar Rp 66 juta. Sepuluh unit mobil dinas pemkot berbagai jenis dilelang dengan harga jauh lebih murah dari harga standar.

(ded)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: