Polda Segera Panggil Inpektorat

Polda Segera Panggil Inpektorat

Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik

JAMBI-Polda Jambi melalui Penyidik Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum), terus melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak, terkait pelaporan dugaan pencemaran nama baik oleh Santi Wirda. Kini giliran pihak Inspektorat Provinsi Jambi yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

Hal ini dikatakan Kasubdit I Dit Reskrimum Polda Jambi, AKBP Nafrizal, Senin (10/9) kemarin saat dikonfirmasi melalui ponselnya, pemanggilan terhadap pihak inspektorat sendiri diagendakan Selasa (11/9) besok.

\"Untuk dimintai keterangannya, pihak inspektorat akan kami panggil,\" ungkap Nafrizal.

Pada pemanggilan sebelumnya, Kamis (5/9) lalu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Erwan Malik, juga sudah dimintai keterangan.

\"Kadis Pendidikan juga sudah kita panggil Kamis lalu,\" tutupnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Jumat (26/7) lalu Santi Wirda melaporkan Edy Purwanda dan seorang guru SMAN TT bernama Dwi Sapto Nugrahanto ke Polda Jambi. Keduanya disebutkan Santi Wirda telah melakukan pencemaran nama baik terhadap dirinya, dengan menyebut ia tidak masuk mengajar selama satu tahun kepada Gubernur Jambi.

Terkait laporan tersebut, Selasa (3/9) pekan lalu penyidik telah melakukan pemanggilan terhadap Edy Purwanta dan Dwi Sapto Nugrahanto. Jauh sebelumnya, dua orang atas nama Asnawi dan Kartono, dari pihak SMAN Titian Teras, juga telah dimintai keterangan.

(Cr12)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: