Ekonomi Syariah, Masyarakat Melayu dan Pembangunan Ekonomi Jambi
Sebagai wujud prinsipnya, keuangan konvensional menuntut mendapatkan untung yang fixed and predetermined tetapi menolak risikonya (al ghunmu bi laa ghurmi/againing return without being responsible for any risk). Keuangan konvensional mengharapkan hasil usaha, tetapi tidak bersedia menanggung biayanya (al kharaj bi laa dhaman / gaining income without being responsible for any expenses). Padahal prinsip-prinsip tersebut merupakan prinsip dasar dalam teori keuangan, yakni prinsip bahwa return selalu beriringan dengan resiko (return goes along with risk).
Selain itu, filosofi masyarakat Melayu yang memiliki nilai, norma dan etika dalam pergaulan ekonomi dan bisnis. Hal ini sangat selaras dengan sistem ekonomi Syariah. Sebagai contoh, tradisi masyarakat pedesaan di Jambi, yang masih menggunakan sistem bagi hasil dari pengelolaan hasil kebun ada yang menyebut dengan parohan (1/3 pemilik dan 2/3 pengelola dsb) itu semua merupakan wujud dari sistem Musyarakah dan atau Mudharbah dalam aktualisasi Bisnis Syariah.
Akhirnya, penulis mengajak kepada pemangku kepentingan di Jambi untuk mempertimbangkan sistem ekonomi dan keuangan syariah sebagai solusi terhadap masalah pembangunan ekonomi Jambi menuju masyarakat Sejahtera dengan tujuan tercapainya JAMBI EMAS 2015. Dengan anonim JAMBI EMAS (Jangan Anda Menolak Bank Islam, Ekonomi Masyarakat adalah Syariah). Wassalam...
Suwardi., SE.Sy adalah Ketua IAEI IAIN STS Jambi. Wakil Direktur FiSTaC. Anggota PELANTA (NIA. 20130729)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: