Berkelahi, Pemuda Legok Bersimbah Darah

Berkelahi, Pemuda Legok Bersimbah Darah

Perut Abdul Haq Hawaji Tertusuk Pisau

JAMBI – Perkelahiran yang melibatkan pemuda kampung Legok harus berakhir tragis. Korbannya, Abdul Haq Hawaji atau Aji (37) harus tewas di ujung pisau Diki.

Hal ini terungkap dalam rekonstruksi kasus yang digelar oleh penyidik bersama pihak kejaksaan kemarin.
16 adegan dalam rekonstruksi dilakukan di Lapangan Mapolresta Jambi. Dimulai dari adegan pertama yang diperankan oleh tersangka sendiri yaitu Ari Nur Assabrov alias Ari Gentong (28), tersangka II yang bernama Diki diperankan oleh penyidik, tersangka III yang diketahui bernama Bram juga diperankan penyidik, lalu sang Korban yang diperankan dan saksi juga diperankan oleh penyidik Reskrim Polresta Jambi.
Pada adegan pertama, terungkap bahwa masalah pembunuhan tersebut berawal dari masalah sepele. Yang dikatakan tersangka Ari yang merasa tidak senang dirinya disebut-sebut informan. Ari pun mengakui bersama korban (red, Aji) yang sebelumnya, bertemu berbincang masalah sabu-sabu didalam area perkampungan pulau pandan Legok.
Pada adegan ke dua, lalu korban bersama saksi meninggalkan ketiga tersangka yang berniat ingin pulang. Di adegan ke tiga, tanpa satupun rencana Ari Gentong yang sudah merasa tersinggu mengejar dan menunggu korban dan saksi belum jauh dari tempat mereka berbincang, tepatnya di Jalan Melati RT 18 Legok.
Disitulah perkelahian berawal, merasa tidak senang, lalu Ari menyetopkan Aji dan saksi (red, Heri Ansori) dan bertanya \"kamu ngomong apa?\" Dan dijawab korbannya \"dak ado\", pada adegan ke tujuh dan tanpa berpikir panjang pada adegan ke delapan, Ari langsung memukul Aji, dan aji pun tersungkur, lalu Ari mengejar Ansori.
Ansori lalu berlari menjauhi ketiga tersangka tersebut, Aji yang tersungkur tidak berdaya tiba-tiba diadegan ke 10 tersangka Diki menancapkan pisau ke perut sebelah kanan Aji dan menendang-nendang korbannya.
Melihat lawannya terjatuh dan tak berdaya pelaku juga sempat menikam korbannya di bagian paha merasa puas ketiga pelaku pun langsung meninggalkan korbannya yang tak berdaya.
Ansori teman korban yang menyelamatkan diri kembali lagi untuk menolong Aji sang korban, yang bersimpah darah, lalu Saksi Ansori kembali menghampiri dan segera membawanya ke rumah sakit. Dirumah sakit, Aji tak sempat terselamatkan lalu meninggal Dunia.
Sementara itu sesudah Rekonstruksi, Ari Gentong pun mengakui awalnya mereka bukan berniat membunuh Aji, Ari hanya berniat Cuma memberi pelajaran kepada Aji, entah kenapa tiba-tiba Diki menancapkan pisaunya ke Tubuh Aji. Ari mengakui bahwa perkelahian berakhir dengan pembunuhan bukan sebuah perencanaan.
Kasat Reskirm Polresta Jambi, Kompol Prasetiyo Adhi Wibowo Sik, melalui Kanit Buser IPTU Arif Nazzarudin menjelaskan singkat rekon ini dilakukan untuk melengkapi berkas penyidik ke JPU.
“Jadi semua ada 16 adegan, ini menurut pengakuan saksi dan satu pelaku,”singkat Arif.
Dilanjutkannya, kini penyidik masih mengejar ke dua tersangka yang masih kabur.
\"Sementara satu pelaku yang berhasil kita amankan, akan dijerat dengan Pasal 170 ayat 1, dan 2 ke tiga junto Pasal 338 junto ayat 55 dengan ancaman 15 tahun penjara,\"tutupnya.

(Cr12)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: