>

Pajak Daerah Terbesar

Pajak Daerah Terbesar

Realisasi PAD Kota Jambi 89 Persen

JAMBI-Pencapaian Pendapat Asli Daerah (PAD) Kota Jambi saat ini sudah mencapai anga 89 persen, sedangkan untuk rata-rata sektor penyumbang PAD saat ini sudah mencapai 66,67 persen.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Jambi Syahril Samingin, melalui sekretaris Dispenda Asiah, kepada sejumlah wartawan kemarin (2/10).

Menurut Asiah, secara umum dari Januari  hinggga Agustus tahun 2013, dari target PAD sebesar RP 109.318 Miliar (M) sudah terealssai Rp 97. 687 M.

“Jadi sudah sekitar  89 Persen lebih PAD, namun kalau rata-rata dari sektor penyumbang PAD mencapai 66,67 persen,” kata Asiah.

Ditanyakan sektor yang paling besar menyumbang PAD, Asiah menyebutkan, sektor penyumbang PAD terbesar yakni Pajak Daerah, dari target Rp 69,588 M, hingga Agustus terealisasi sebesar Rp 60,504 M.

Berikutnya yang menyumbang PAD terbesar kata Aisah yakni dari Retribusi, yang mana dari target Rp 30, 270 M, sudah terealailisasi Rp 24.389 M,“Dua itu yang saat ini menyumbang PAD paling besar,” jelasnya.

Dijelaskannya juga, untuk rekalame sendiri, juga sudah hampir mencapai target, yang mana darin target PAD rekalame Rp 4.4 M
hingga Agustus realisasi mencapai Rp 3,326 M.

Lebih lanjut, dari sektor retribusi yang meliputi reribusi jasa umum, retribusi usaha, dan retribusi perizinan tertentu. Juga telah mengalami peningkatan pencapain PAD.

“Jasa umum yakni pelayanan persampahan dan kebersihan dari target Rp 5,3 M sudah terealisasi Rp 5,7 M. Sedangkan untuk jasa usaha yakni pertokoan target Rp 1,29 M realisasinyaRp 1,1 M. Untuk perijinan tetentu yakni retribusi IMB target Rp1,2 M, Agustus kemarin  terealisasi Rp 2,1 M,” ungkapnya.

Ditanyakan perbandingan pencapain PAD dengan tahun lalu, Asiah mengatakan, tahun 2013 pencapaian PAD lebih meningkat dari tahun 2012.”Kalau dibandingkan tahun lalu, semua mengalami peningkatan pencapaiannya yang cukup jauh. Akan tetapi meski begitu, semuanya tetap akan digenjot untuk lebih meningkat lagi,” paparnya.

Terkait Pajak rekalame yang dioanggap rawan kebocoran, seperti dibertiakan sebelumnya banyakanya rekalame yang tak berizin, dia mengatakan pihaknya akan lebih meningkatkan lagi pengawasan dilpangan jangan sampai ada rekalame yang tak bayar pajak.

“Upaya kita, kita terus mantau dilapangan, kan kita ada petugas  dilapangan yang turun melakukan pendataan. Selain itu untuk menghindari kebocoran tentunya kami mendengar laporan dari masyarakat,” sebutnya.

“Nanti ketika mereka pasang, istilahnya tertangkap tidak memiliki izin, kita surati dan minta mereka bayar. Kalau tidak bayar kita minta untuk dicabut,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: