KPK : Gratifikasi Jambi Tinggi
Perusahaan Tambang Bandel
JAMBI – Potensi terjadinya gratifikasi di Jambi dinilai cukup tinggi. Karena sampai sejauh ini tidak ada laporan dari PNS atau pejabat di Jambi yang menerima uang dari pihak lain. Padahal, itu wajib dilaporkan, meski hanya menerima Rp 100. 000 – Rp 200.000 dari seseorang.
‘’Misalnya saat acara pernikahan, menerima sumbangan Rp 100.000 – Rp. 200.000. Itu harus dilaporkan. Kalau tidak akan menjadi suap,’’ ungkap Giri Suprapdiono, Direktur Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, kemarin (9/10).
Dalam pemaparannya, dia menjelaskan, pada tingkat daerah, masih terdapat 8 sub indikator yang nilainya masih di bawah 6. Yaitu kebiasaan pemberian gratifikasi, keterbukaan informasi, pemanfaatan tekhnologi informasi, perilaku pengguna layanan, tingkat upaya anti korupsi dan mekanisme pengaduan masyarakat.
Dijelaskan juga, tujuan dilakukannya koordinasi supervisi (korsup) yang dilakukan kemarin adalah untuk melihat potensi korupsi yang bisa terjadi di sejumlah daerah. Sehingga, KPK bisa melakukan upaya pencegahan sebelum tindak pidana korupsi terjadi.
“Tujuan Korup ini mengidentifikasi penyebab atas permasalahn tahun 2012 dan mengidentifikasi permasalahan dan penyebabnya dalam penyusunan APBDP 2012. Selain itu mengidentifikasi persoalan dalam pelayanan publik, pengelolaan APBD atas program ketahanan pangan, pertambangan dan pendapatan,” katanya.
Selain itu, sebutnya, mengidentifikasi kelemahan sistem pengendalian intern dan risiko pada unit kerja. Hal ini terkait sdasar penyusunan rencana aksi pencegahan korupsi dan peningkatan pelayanan publik.
‘’Serta menurunkan potensi tindak pidana korupsi dan tingkat korupsi,” tambahnya.
Ditanya soal potensi terjadi korupsi di Jambi, dia tak tegas. Hanya saja menyampaikan, jika diamati, fokus KPK itu kan ada tiga. Yakni, pendapatan, yaitu energi dari migas, pertambangan dan lain-lain. Lalu, ketahanan pangan, pendidikan dan kesehatan.
“Kalau di Jambi ini kan banyak blok migasnya ada PetroChina, Pertamina, Konoko ada, batubara juga dan hutan karena hutan itu isunya bisa dilarikan kesana. Kita lihat lebih besar kemana, kalau ada migas kita fokus ke migas. Ada pendapatan bisa pajak, cukai, kehutanan dan lain-lain,” ujarnya.
Namun dia menegaskan, tak akan segan-segan untuk melakukan penindakan jika seluruh rekomendasi dari hasil pemeriksaan KPK kemarin tak ditindak lanjuti. “Misalnya pelayanan umum kalau tahun depan masih ditemukan juga, kalau mungkin penindakan ya akan dilakukan penindakan,” sebutnya.
Dia menegaskan, KPK akan konsisten karena koordinasi supervisi akan melekat dan bsia berkelanjutan. Karena fungsi pencegahan KPK yang harus dimunculkan sekarang. Kalau menangani kasus, ya itu-itu lagi, itu-itu lagi. Artinya harus ada pencegahan.
‘’Mengapa pelayanan umum jadi fokus, karena kita harus mengembalikan hak masyarakat untuk dilayani pemerintah,” ujarnya.
Pemeriksaan yang dilakukan sendiri adalah untuk kegiatan yang sudah dilakukan selama 2012. Oleh karenanya, dia mewanti-wanti pihak Pemprov Jambi untuk memperbaiki kinerjanya. “Tolong diingat temuan tadi, tahun depan ada perbaikan atau tidak. Dengan adanya temuan ini, kalau mau ngajukan anggaran mestinya tak ada masalah lagi, tak ada hambatan. Tanpa anggaran mustahil bisa diperbaiki,” sebutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: