>

Mahar Rp 400 Ribu , Kembali Dibui Usai Ijab Qabul

Mahar Rp 400 Ribu , Kembali Dibui Usai Ijab Qabul

Ditemui di Mapolres Bungo beberapa waktu lalu, pelaku mengatakan perbuatan asusila tersebut pertama dilakukan bulan April lalu. Ia melakukanya pada pagi hari sekitar pukul 08.00 WIB. Setelah perbuatannya yang pertama berjalan dengan mulus, pelaku kembali menyetubuhi korbannya pada bulan Mei. Kemudian dilakukan pada bulan Juni lalu.

\"Setelah itu saya tidak pernah melakukannya lagi,\" ujar Manaher.

Dikatakan pelaku, rumah gadis yang mempunyai keterbelakangan mental itu hanya berjarak beberapa meter saja. Karena keluarganya bertetanggaan. Hal itu yang memudahkan perbuatan pelaku untuk menyetuhi korbannya.

Kasus ini terungkap oleh keluarga korban setelah melihat anak gadisnya berubah. Perubahan anak gadinya membuat orang tua korban curiga dengan mengembangnya badan anaknya. Setelah ditelusuri dan diselidiki, akhirnya korban mengaku bahwasanya dirinya telah hamil 4 bulan. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: