TPTGR Tergetkan Penyelesaian Temuan BPK RI
MERANGIN - Untuk menyelesaikan sisa temuan Badan Pemerikasa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) sejak tahun 2003 - 2012 sebanyak Rp 16 Miliar, Pemkab Merangin telah membentuk Tim Tuntutan Perbendaharaan atau Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR) yang langsung dipimpin Sekda Merangin. Hal ini dilakukan agar pada tahun 2014 mendatang Kabupaten Merangin bisa meraih WTP.
‘’Seuai instruksi Bupati Merangin, Al Haris, kami telah membentuk TPTGR yang langsung diketuai saya sendiri untuk segera menyelsaikan masalah temuan BPK yang tinggal Rp 16 miliar lagi. Bahkan, bupati memerintahakan TPTGR untuk secepatnya menyelsaikan temuan BPK, agar Kabupaten Merangin pada tahun 2014 bisa meraih penghargaan WTP,’’ kata Sekda Merangin, Sibawaihi.
Khusus Tahun Anggaran (TA) 2012, temuan BPK RI di Merangin hampir mencapai angka Rp. 4 milyar. Diantaranya Disbudparpora Rp 39,97 juta, Dinkes Rp 75, 08 juta, Disdik Rp 53,44 juta, Dinas PU Rp 2,49 milyar.
Selai itu BPK juga menemunkan adanya belanja perjalanan dinas di tujuh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dengan total Rp 371,52 juta. Sedangkan untuk temuan SPPD Sekretariat DPRD Merangin sebanyak Rp 126,82 juta, Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) sebanyak Rp 38 juta, Dinas PU Rp 13 juta dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Rp 19 juta serta beberapa temuan lainnya. Namu Pemkab Merangin baru dapar merealisasikan temuan tersebut hanya Rp 153 juta rupiah.
‘’Total keseluruhan temuan BPK dari tahun 2003 sampai 2012 sebanyak Rp 27 milyar, sedangkan yang telah ditindak lanjuti sebanyak Rp 11 miliar. Sisaanya yang belum ditindaklanjuti sebesar Rp 16 miliar dan merupakan hutang bagi Kabupaten Merangin yang harus segera diselesaikan untuk medapatkan WTP,’’ tandasnya.
(bjg)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: