Prilaku Ekonomi Dalam Pandangan Alquran

Prilaku Ekonomi Dalam Pandangan Alquran

Oleh: Sjofjan Hasan.

                Telah menjadi naluri manusia kecintaan kepada lawan seksnya, anak anak serta harta yang banyak berupa emas, perak, kuda piaraan, binatang ternak, sawah dan ladang...(QS.Ali Imran, ayat 14 ).Islam adalah agama Fitrah, ajaran Islam sejalan dengan jati diri manusia serta naluri positifnya, sebagaimana dinyatakan ayat Al Quran dimaksud. Pada hakikatnya pandangan Islam terhadap uang dan harta amat positif. Manusia di perintahkan Allah untuk mencari rezki bukan semata mata untuk mencukupi kebutuhannya, tetapi memerintahkan untuk mencari apa yang di istilahkan fadhl Allah, yang secara harfiah berarti “kelebihan yang bersumber dari Allah”.  Salah satu ayat yang menunjukan ini adalah “Apabila kamu telah selesai shalat (Jumat) maka bertebaranlah di muka bumi,dan carilah fadhl (kelebihan/rezki) Allah. (QS.Al-Jum”ah: ayat 10). Aktifitas manusia untuk mendapatkan uang dan harta, dan mempergunakanknya /membelanjakannya inilah yang dimaksud perilaku di bidang ekonomi.

                Daya tarik uang atau harta seringkali menyilaukan mata dan menggiurkan hati, maka berulang ulang  Al Quran dan Hadis, memperingatkan agar manusia tidak tergiur oleh gemerlapan uang, atau diperbudak oleh nya sehingga seseorang lupa akan fungsinya sebagai hamba Allah dan khalifah di muka bumi.

Di bidang ekonomi di kenal istilah teori kapitalisme dan teori sosialisme, dua teori yang saling bertentangan. Teori kapitalis sebuah sistem penganutnya memiliki faham individualisme yang tinggi, dengan meyakini pemilik modal bisa melakukan usahanya untuk meraih keuntungan sebesar besarnya, dimana pemerintah tidak dapat melakukan intervensi pasar guna keuntungan bersama.  Sebaliknya sistem ekonomi sosialisme, masyarakat dianggap sebagai satu satunya kenyataan sosial,sedang individu fiksi belaka, tidak ada pengakuan atas hak hak pribadi (individu). Peran Pemerintah sangat kuat, alat alat produksi dan kebijaksanaan ekonomi di atur oleh negara, warga masyarakat cendrung dianggap mesin/alat produksi.

                Dua teori ekonomi tersebut kering  dari nilai nilai Islam. Dalam ajaran Islam aktivitas ekonomi sebagai bagian dari ibadah ghairu mahdlah atau muamalah,aktivitas ekonomi adalah bagian dari cara manusia mendekatkan diri kepada Allah. Dalam kegiatan ekonomi perlu di aktualisasikan nilai nilai yang di ajarkan Al Quran dan Sunnah. Kekayaan uang dan harta adalah sesuatu yang baik untuk mendukung kehidupannya, tetapi perolehan dan penggunaannya haruslah dengan baik pula, tanpa memperhatikan itu manusia akan mengalami kesengsaraan dalam hidupnya. Pesan utama Al Quran dalam mu”malah keuangan atau aktivitas ekonomi “Wahai orang yang beriman, janganlah kamu memakan atau melakukan interaksi keuangan diantara kamu secara batil.....(QS Al-Baqarah,ayat 188).

Lebih lanjut QS Al Baqarah ayat 195 mengatakan “Dan belanjakanlah( harta benda) di jalanAllah, dan janganlah menjatuhkan tangan(diri) ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, sesungguhnya Allah menyukai orang orang yang berbuat baik”. Kata wa ahsinu berarti selalu berbuat baik dan selalu memperbaiki, maksud yang terkandung didalamnya tersimpul dalam kata Ihsan. M.Qurais Shihab mengatakan dalam tafsir Al- Mishbah,perintah Ihsan bermakna perintah melakukan segala aktifitas positif se akan akan anda melihat Allah atau paling tidak selalu merasa dilihat dan di awasi Nya.Kesadaran akan pengawasan melekat ini, menjadikan seseorang selalu ingin berbuat sebaik mungkin, dan memperlakukan pihak lain lebih baik dari perlakuannnya terhadap anda. Dengan demikian, ihsan lebih tinggi dan lebih dalam kandungannya daripada adil, karena berlaku adil adalah mengambil semua hak Anda dan atau memberikan semua hak orang lain, sedangkan Ihsan adalah memberi lebih banyak daripada yang harus diberikan dan mengambil lebih sedikit dari yang seharus di ambil. Ihsan diperintahkan Allah, karena yang demikian itulah yang dilakukan Allah terhadap machluk-machluk Nya, karena itu pula sesungguhnya Allah menyukai orang orang yang berbuat Ihsan. Demikian Al Quran memberi pesan, aturan dan etika, dalam aktivitas kehidupan di ranah ekonomi bagi ummat muslim, yang tersimpul dalam kata kata Ihsan. Perilaku seorang muslim dalam aktivitas ekonomi, akan berbeda dengan konsep teori Kapitalisme dan teori Sosialisme sebagaimana di sebutkan diatas, yang perilaku ekonominya hanya bertitik tolak kepada keuntungan semata.

Perilaku ekonomi dalam pandangan Al Quran,dengan mengatualisasikan nilai-nilai Ihsan,seorang muslim akan meyakini bahwa harta benda yang dimilikinya, bukanlah hak mutlak pribadi, tetapi merupakan titipan Allah yang sewaktu akan di tarik Nya kembali, dan harus di belanjakan di jalan Allah. Didalam harta pribadi seseorang ada hak orang lain, yaitu anak yatim dan fakir miskin, seseorang yang mempunyai kemampuan ekonomi, tapi tidak mempedulikan anak yatim dan fakir miskin, adalah Pendusta Agama (QS.Al Maun). Kemudian nilai kebersamaan dan persaudaraan, kepedulian terhadap sesama. Dalam sebuah hadis dikatakan, tidak benar Iman seseorang, apabila dia tidur kekenyangan sementara tetangganya kelaparan. Nilai keadilan juga harus menjiwai aktivitas ekonomi seseorang, sekali gus juga menghormati hak-hak orang lain.

Disisi lain,keberhasilan para pengusaha bukan hanya disebabkan oleh usahanya sendiri, tetapi terdapat partisipasi orang lain atau masyarakat. Para pengusaha membutuhkan pembeli agar hasil produksinya atau barang dagangannya terjual. Petani membutuhkan irigasi demi kesuburan tanamannya, para pengusaha membutuhkan keamanan untuk kelancaran roda perdagangannya, pedagang membutuhkan pembeli. Apapun aktivitas ekonomi tidak bisa dilakukan  oleh individu sendiri, dibutuhkan orang lain secara bersama sama melancarkan kegiatan ekonomi. Maka wajar Allah memerintahkan kita untuk menyisihkan sebahagian dari harta benda yang dalam gegamanya (miliknya), untuk kepentingan masyarakat umum. Dari sini agama menetapkan keharusan adanya fungsi sosial dari harta kekayaan.  Atas dasar itu pula Al Quran menolak dengan tegas yang menjadikan kekayaan hanya berkisar pada orang orang atau kelompok tertentu. Hal ini ditegaskan pada QS.Al-Hasyr, ayat 7” .....Supaya harta itu tidak hanya beredar pada orang orang kaya saja di antara kamu....”.

(*.Penulis: Ketua STIE Muhammadiyah Jambi/Anggota Pelanta,NIA 201307025.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: