Wako Dikabarkan Lantik Eselon II
Sementara itu, Jefri Bintara Pardede ketua Komisi A DPRD Kota Jambi yang ditemui usai Rapat Pimpinan (Rapim) mengatakan, bahwa pelantikan yang dilakukan oleh walikota tersebut memang sudah wajar, sebab semuanya adalah hak prerogatif walikota sebagai pimpinan. Hal ini dijelaskan oleh ketua Komisi A DPRD Kota Jambi, Jefri Bintara Pardede.
\"Itu haknya walikota. Mau sehari sebelum pelantikannya, dia juga bisa melakukan perombakan, kan haknya dia sebagai pimpinan,\" ujar Jefri.
Saat ditanya mengapa sekda mengeluarkan omongan bahwa lain awal lain pula akhir, Jefri menyebut bahwa dirinya sangat menyayangkan sikad sekda tersebut, sebab sebagai bawahan seharusnya menghormati apa yang menjadi keputusan atasan.
\"Seharusnya sekda jangan dulu keluarin statmen yang macam-macam, kan bisa dilakukan koordinasi dulu dengan walikota,\" tambah Jefri.
Selain itu, dirinya juga menyayangkan sikap ketua DPRD yang langsung hadir didalam kerumunan pendemo yang menolak pelantikan. Karena sikaf ketua DPRD itu hanya akan membuat keruh suasana.
\"Permasalahan eksekutif jangan dipolitisir dengan suasana politik. Kalau seperti inikan anggapan masyarakat sudah lain,\" sebutnya.
Ditanyakan apakah dala Rapim tersebut dibahas soal pelantikan yang dilaksanakan walikota beberapa lalu, Ia mengatakan Rapim tersebut hanya membahas terkait persiapan Paripurna LKPJ Walikota Jambi.
Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Kota Jambi Junedi Singarimbun mengatakan, pelantikan tersebut memang sudah haknya walikota. Namun, disisi lain, pejabat yang dirombak tersebut banyak yang tidak tepat sasaran. Seperti PTSP yang sebelumnya dijabat oleh Sonya, saat ini diganti oleh Komari yang sebelumnya menjabat sebagai kakan parkir Kota Jambi.
\"Kalau Sonya, saya rasa cukup mendalami dalam bidang PTSP, sementara Komari, ngurusin soal barriel gate saja belum tuntas-tuntas,\" sebut Junedi.
Namun ia, menjelaskan sebelum Rapim dimulai kemarin sempat juga dibahas soal pelantikan yang dialakukan Walikota Jambi, yang menimbulkan spekulasi-spekulasi pada Pemkot Jambi.
“Memang sempat dibahas Cuma dalam obrolan biasa, namun terkait pelantikan yang dilakukan Walikota tersebut tetap akan dituangkan dalam Paripurna LKPJ lima tahunan Walikota Jambi pada tanggal 28 Oktober nanti, melalui pandangan fraksi-fraksi yang ada, jadi akan dibahas melalui pandangan fraksi nantinya,” ungkapnya.
Jadi apakah kita tidak akan memanggil Baperjakat dan juga Sekda terkait pelantikan itu? Ia menyebutkan, tidak akan memanggil baperjakat, karena akan dibahas dalam paripurna.
“Selain itu, kita juga masih banyak yang diurus yang lebih penting lagi ketimbang soal pelantikan itu, apalagi pelantikan Walikota yang baru hanya beberapa hari lagi,” tandasnya.
(jun)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: