>

Pungutan Disetorkan ke Pusat

Pungutan Disetorkan ke Pusat

Padahal, sambungnya, sebelumnya, anak Kepala Biro Keuangan itu sudah dinyatakan tak lulus. “Tapi dijelaskan katanya rangking sudah ada di KPK. Ini jelas, kenapa kalau benar tahapan-tahapannya apa. Cuma yang ditanya masyarakat bukti kelulusan. Katanya di pusat, ini kita keberatan. Ya minimal ada copian harus ada. Kalau semua di pusat mau ngapain kita,” keluhnya.

Dia meminta, agar BKD memperlihatkan rangking yang ada di KPK dengan memintanya dan diberikan kepada masyarakat. “Adakah rangking dari KPK itu. Bisa tidak kita dapat, kok sampai bisa anak karo keuangan yang bisa menggantikan. Dulu sudah tak lulus kok bisa masuk lagi. Itu kan sudah gagal kok bs masuk lagi disana,” tambahnya.

Sementara itu, Ambok menambahkan, pihaknya tak memegang nilai perangkingan di KPK tersebut. “Cuma sudah diminta kesana melalui surat, belum dibalas. Kaitannya dengan 2 orang itu, ada surat Mendagri untuk 2 orang yang tak lulus itu. Dan untuk pengganti juga ada surat Mendagri, dinyatakan daftar nama CPNS Cama Praja IPDN adalah Abdul Jabar dari Muaro Jambi dan Pedana Kusuma dari Tanjab Timur,” sebutnya.

Soal daftar nilai, sambungnya, semua daerah memintanya. “Cuma sampai sekarang belum ada. Terkait anak saya yang lulus, saya tak tahu kalau ada aturan anak saya tak boleh ikut. Anak saya yang bungsu sejak SMP memang mau masuk IPDN dan mempersiapkan diri,” ujarnya.

“Kakaknya, anak kedua saya kuliah dia sudah kuliah di fakultas hukum. Namun setelah dia mendengar penerimaan semacam murni jadi dia mau ikut. Saya tak mungkin mau melarang. Terkait ini silahkan tanyakan ke pusat. Ini domain pusat yang menentukan,” pungkasnya.

(wsn) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: