Pungutan Disetorkan ke Pusat
Ambo Tu Hadiri Hearing di DPRD
JAMBI- Kepala badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi, Ambok Tuo, kemarin memenuhi undangan hearing oleh komisi I DPRD Provinsi Jambi. Dalam pertemuan itu, Ambok menerangkan seputar seleksi penerimaan IPDN dan dugaan pungutan yang beredar.
Ambok menjelaskan, dalam seleksi tersebut, ada beberapa proses yang dilwati peserta. Awalnya, kata dia, ada sebanyak 363 orang yang mendaftarkan diri untuk mengikuti seleksi. Namun, 5 orang dinyatakan gugur setelah diseleksi administrasi, sehingga tinggal 358 orang.
“Tes dulu psikologi oleh dinas psikologi. Sekarang tes ditambah dengan tes integritas dan kejujuran. Itu KPK yang buat soalnya. Lalu, 11 September kami jemput hasil tes itu di pusat, tanggal 12 kami pulang dan diumumkan. Yang lulus 241 orang,” terangnya di hadapan anggota komisi I.
“Setelah itu kita adakan pengumuman untuk tes kesehatan dan kesamaptaan 18 September sampai 24 September yang lulus 189 orang. Lalu mereak ikut tes kesamaptaan dan lulus 182 orang. Diumumkan dan 25 Oktober mereka ikut TKD di badan diklat. Yang bawa soal tes ini adalah dari Jakarta, dia bawa, dia bagikan, dikumpulkan dan dibawa lagi ke Jakarta,” tambahnya.
Hasil tes TKD itu, katanya, harusnya memang diumumkan tanggal 21 Oktober. Namun, pengumuman terlambat selama 2 hari karena hasil dari pusat yang terlambat.
“Kami dapat undangan dari ibu sekjen tanggal 22 hari selasa. Lulus 65 orang diumumkan tanggal 23. Mereka mempersiapkan banyak hal, baju putih dan semua saya kurang hafal. 27 Oktober hari minggu kita sudah diterima di Jatinangor. Tanggal 28 dilakukan tes ulang administrasi dan panitia pusat menilai, semua lulus,” jelasnya.
Lalu, setelah seleksi administasi, calon mahasiswa IPDN mengikuti tes ulang kesehatan dan kesamaptaan. “Lalu dari Jambi gugur 2 orang dan saat itu juga yang 63 orang itu langsung diserahkan ke IPDN untuk pendidikan. Lalu yang tak lulus itu diganti, rektor IPDN mengatakan, rangkingnya sudah ada di KPK. Jadi menurut rangking, yang gantikan keduanya dari Tanjab Timur dan yang Muaro Jambi,” sebutnya.
Sementara itu, soal dugaan pungutan liar, dirinya menyatakan, itu sah. “Dasar pungutan uang tes psikologi, integritas dan kejujuran ada surat Mendagri yang ditandatangani sekjen bahwa biaya pelaksnaannya Rp 450 ribu per orang. Itu dipungut dari seluruh peserta,” katanya sambil memperlihatkan surat kepada anggota Komisi I yang hadir saat itu, Syahbandar.
Dalam pertemuan itu, memang hanya Syahbandar yang menerima pihak BKD. Ditambahkannya, untuk tes kesehatan, dia menyebut, uang tersebut disetorkan kepada rumah sakit DKT sebagai penyelenggara tes kesehatan.
“Setelah itu tes kesehatan bayar lagi Rp 770 ribu. Itu ada surat dari direktur DKT. Dasarnya ada permintaan dari Gubernur ditandatangani Sekda. Itu berdasarkan surat permintaan Pemprov agar DKT yang melaksanakan. Jadi kita yang minta bayar Rp 770 orang,” jelasnya.
Sementara untuk tes kesamaptaan, sambungnya, calon mahasiswa IPDn harus membayar Rp 300 ribu. “Untuk tes kesamaptaan untuk dibayar kepada Korem karena kita minta dia menyelenggarakan itu dengan surat dari Gubernur juga melalui sekda. Jadi semua itu diserahkan ke pelaksana semua,” ujarnya.
Soal anggaran seleksi yang sudah dianggarkan di APBD tahun 2014 senilai Rp 280 juta, dia menerangkan, uang tersebut hanya untuk operasional. “Terkait anggaran kegiatan penyelengaraan tes IPDN, itu bayar honorarium penyelenggara, uang lembur, alat tulis, komunikasi, transportasi, penggandaan, biaya makan, makan minum tamu, biaya perjalanan dinas jumlahnya 282 juta dan baru digunakan Rp 152, 062 juta sampai saat ini,” tegasnya.
Sementara itu, satu-satunya anggota komisi I yang hadir, Syahbandar mempertanyakan 2 orang pengganti calon Praja IPDN asal Kerinci yang gagal. “Ada surat masuk ke rumah saya tentang 2 orang yang tak lulus. Disebutkan pengganti ini salah satunya anak orang inisial M yang katanya Kepala Biro Keuangan satunya. Kenapa anak kepala biro keuangan bisa masuk lagi, itu ada apa,” sebutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: