Sakit, Istri Anas Batal Diperiksa KPK

Sakit, Istri Anas Batal Diperiksa KPK

JAKARTA – Athiyyah Laila seharusnya kemarin (18/11) menjalani pemeriksaan terkait penetapan seorang kerabatnya, Machfud Suroso, sebagai tersangka pengadaan sarana dan prasarana proyek Hambalang. Namun, hingga petang, istri Anas Urbaningrum itu tak kunjung tiba di kantor KPK. Melalui sebuah surat dia memberitahu penyidik kalau sedang sakit.

                Rencananya, Athiyyah akan dimintai klarifikasi soal barang-barang yang telah disita penyidik saat penggeledahan pekan lalu di rumahnya. Beberapa barang itu diantaranya paspor, BlackBerry milik Anas, buku tahlil bergambar Anas, hingga uang tunai Rp 1 miliar. Penggeledahan dilakukan karena KPK menduga ada jejak tersangka Machfud dalam barang bukti tersebut.

                ’’Bu Athiyyah sakit. Dia kecapekan karena ada keluarga yang meninggal sebelumnya,’’ kata kuasa hukum Athiyyah, Firman Wijaya, melalui pesan singkat kepada wartawan di gedung KPK. Dia telah memberitahu penyidik soal ketidakhadiran Athiyyah dalam pemeriksaan kemarin.

                Kabarnya, nenek Anas meninggal di Blitar, Jawa Timur. Dia dan keluarga terbang menuju kota tersebut untuk melayat. Itulah kenapa dalam beberapa hari ini rumah Anas di Duren Sawit, Jakarta Timur terlihat sepi dalam beberapa hari.

                Jubir KPK Johan Budi S.P. membenarkan perihal pemberitahuan sakit Athiyyah itu. Pihaknya menerima dan akan menjadwalkan pemeriksaan ulang terhadap Athiyyah. Namun, dia mengaku belum tahu pasti kapan tepatnya penyidik akan menentukan jadwal pemeriksaan. ’’Masih Belum ada jadwal baru,’’ katanya.

                Saat ditanya soal barang sitaan yang akan diklarifikasi, Johan membenarkan ada beberapa barang yang terkait Anas. Menurut dia, tidak ada masalah kalau pihaknya tidak hanya menyita barang yang murni milik mantan petinggi PT Dutasari Citralaras. Apalagi, ada proses verifikasi untuk mencari tahu keterkaitan dengan kasus. ’’Tidak ada penyitaan dan penggeledahan yang sambil lalu. Penyidik pasti punya pertimbangan tersindiri saat menyita,’’ jelas Johan. Disamping itu, dia juga meyakinkan kalau barang yang disita masih terkait dengan tersangka Mahfud Suroso.

Soal uang Rp 1 miliar yang diakui oleh Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) sebagai miliknya, Ketua KPK Abraham Samad tidak menghiraukan itu. Malah dia balik bertanya kepada organisasi besutan Anas tersebut kenapa yang justru ditemukan di kamar pribadi. ’’Sebagai organisasi modern kan ada bendahara. Ini malah ada di rumah, kamar pribadi,’’ tegasnya. Keyakinan itu yang membuat Samad tidak gentar kalau korpsnya dilaporkan ke polisi. Dia mempersilakan pihak Anas melapor dan memastikan pihaknya akan senang menghadapi.

(dim/agm)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: