Ditodang Senpi, Rp 40 Juta amblas

Ditodang Senpi, Rp 40 Juta amblas

Aksi Curas di Tebo, Korban Juga Dipukuli

MUARATEBO-Aksi perampokan bersenjata api (senpi) kembali terjadi di wilayah hukum Polres Tebo Minggu dini hari sekitar pukul 04.15 Wib (24/11).

Kali ini, korbannya adalah Widi Raharjo,  warga Jalan Bengkulu RT 12A,  RW 26 Desa Sidorukun,  Kecamatan Rimbo Ulu. Akibat peristiwa tersebut, korban ditaksir mengalami kerugiam sekitat RP 50 juta. 

Kapolres Tebo AKBP  Indra Rathana melalui Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Ridwan Hutagaol saat dikonfirmasi kemarin, mengatakan, para pelaku berjumlah empat orang yang datang ke rumah korban dengan mengendarai dua unit sepeda motor jenis Mega Pro dan Suzuki FU  semua tanpa menggunkan plat nomor.

‘’Pelaku berjumlah empat orang dengan membawah senjata api,” terang Kasat.

Sesampai di depan rumah korban, para pelaku kemudian masuk ke dalam rumah dengan cara membobol pintu belakang (dapur, red) dengan mengunakan linggis dan godam. Setelah berhasil masuk, para pelaku merusak pintu kamar korban yang terkunci sambil menembakkan senjata ke arah dinding kamar korban, tidak hanya itu para pelaku juga melakukan pemukulan terhadap korban agar menyerahkan hartanya.

‘’Tiga orang pelaku  masuk ke dalam rumah dan 1 orang menunggu di luar. Mereka masuk dengan mencongkel pintu belakang,”
jelasnya.

Setelah diancam dan dilakukan pemukulan, tambahnya,  akhirnya korban menyerahkan uang dan  emas kepada para pelaku. Setelah berhasil menggondol harta korban, para para  pelaku  langsung pergi sambil menembakkan senjata ke tanah sebanyak satu kali. Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan uang tunai Rp 40 juta, sepeda motor jenis supra X 125 warna merah, anting-anting 1,5 gram, gelang emas 3,5 gram, 4 HP merk Nokia dan satu pucuk senapan angin.

‘’Olah TKP sudah, saksi juga sudah kita periksa dan Tim opsnal Reskrim saat ini tengah laksanakan penyelidikan terhadap  para Pelaku,”  pungkasnya.

(azk)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: