Pengedar Ganja Dibekuk

Pengedar Ganja Dibekuk

 

KUALATUNGKAL- Anggota Reskrim Polsek Betara amankan dua orang pelaku penyalahgunaan Narkoba Jenis ganja di daerah Betara 10 Desa Pematang Lumut Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat Minggu (1/12) kemarin. Dua orang tersebut berinisial I (26) dan JJ (33) warga Desa Pematang Lumut, Kecamatan Betara Kabupaten Tanjab Barat.

Kapolsek Betara Iptu Ginda Silalahi membenarkan adanya penangkapan terhadap dua orang pelaku yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis daun ganja kering.

\"Kedua pelaku berhasil kita amankan berawal dari laporan warga karena mencurigai seringnya transaksi barang tersbut selain itu, pelaku juga merupakan target kita,\" ujarnya kemarin.

Dijelaskan Kapolsek, penangkapan berawal dari pelaku yang berinisial I pergi mengambil pesanan barang haram ganja kering tersebut dari kediaman JJ lalu kita melakukan penangkapan tehadap I, setelah tesangka I kita tangkap, lalu kita kembangkan kemudian kita melakukan penggeledahan lagi di rumah JJ, dari tersangka I dan tersangka JJ masing-masing kita amankan 1 paket daun ganja kering,

\"Dari kedua pelaku kami amankan satu buah paket ganja kering siap edar,\" ungkapnya.

Tambah Kapolsek pelaku langsung diamankan dimapolsek Betara untuk dilakukan pemeriksaan selanjutnya.

\"Kini pelaku kita amankan untuk penyidikan lebih lanjut, kepada pelaku kita sangkakan  pasal 114 ayat 1 dan pasal 111 ayat 1 UUD nomor 35 tahun 2009 ancaman 5-15 tahun penjara,\" tukasnya.

(Sun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: